Sidikkriminal.co.id PALI – Sumsel
Pemerintah Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan lelang lebak lebung, Sungai danau dan Suak, tahun anggaran 2023, bertempat di balai Desa Airitam Timur, senin (11/12/2023) siang.
Acara di mulai pukul 13:00 WIB s/d selesai, Lelang lebak lebung sungai, Danau dan suak ini terbuka untuk umum dengan syarat mengikuti aturan aturan lelang yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten dan Desa, dengan batas waktu kepemilikan selama satu tahun.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kepala Desa Air Itam timur, Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Bupati PALI yang di wakili Stap ahli bidang perekonomian dan pembangunan, Dinas Perikanan, Camat Penukal, Babinsa, Babinkamtibmas, masyarakat dan para peserta pengemin lelang sungai lain nya.
Acara tersebut dibuka oleh Bupati PALI yang diwakili staf ahli bidang perekonomian dan pembangunan Drs. Agen Aledi, Dalam sambutanya mengharapkan, pelaksanaan lelang lebak lebung sungai danau dan suak ini berjalan dengan tertib dan lancar.
“Kami mengapresiasi kinerja jajaran para panitia lelang dan berharap pelaksanaan kegiatan lelang lebak lebung sungai dan suak didesa Air itam Timur ini berjalan tertip dan lancar”ujarnya
“Hasil dari sektor perikanan itu, selain menjadi mata pencaharian masyarakat juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi pemasukan pada kas desa yang memiliki potensi tersebut.” paprnya
Akan Tetapi ada satu kendala yang dapat mengurangi hasil petani nelayan,yakni kegiatan Ilegal Fishing atau pengambilan ikan dengan cara pengrusakan habitatnya, seperti menggunakan racun atau alat setrum
Untuk mencegah dan meminimalisir kegiatan ilegal Fishing, Pemerintah kabupaten PALI turun tangan, dengan melakukan sosialisasi supaya masyarakat terbuka wawasannya dan untuk tidak melakukan hal hal yang merugikan orang lain atau dirinya sendiri,Sosialisasi larangan melakukan ilegal Fishing sendiri dilakukan Pemkab PALI dengan berbagai cara, yakni dengan mengeluarkan edaran serta uraian saat bertatap muka langsung bersama masyarakat,
Kepala Desa Air Itam Timur Alamsyah, saat di bincangi awak media di lokasi menyampaikan,
“Lelang Lebak lebung, Sungai, Danau dan Suak merupakan suatu tradisi turun temurun serta keariban lokal yang dilakukan setiap tahunnya oleh desa air itam timur,ucapnya
“Kegiatan semacam ini sudah lama kita lakukan secara turun-temurun setiap tahunnya yang bertujuan untuk mengelola hasil sungai,dan menjadi pendapatan Asli Daerah(PAD) adapun yang termasuk dalam lelang Lebak lebung, sungai dan suak di wilayah Desa Air timur,sebanyak 41 Objek, dengan hasil lelang lebak lebung sungai, danau dan suak tahun ini memperoleh cuma Rp 45.800.000,00 (Empat puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah)tutupnya
AD/TIM