Brebes sidikkriminal.co.id – pekerjaan pengurugan yang bertempat di lokasi di desa Bangsri kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes,Pengurugan lapangan yang di biayai oleh Dana Desa ( DD ) dengan nominal anggaran Rp 300.000.000 tahun 2023,dengan panjang 115m dan Lebar 78m yang dilaksanakan oleh pemerintah desa melalui tim pengelola kegiatan ( TPK )Desa Bangsri,namun sangat di sayangkan dalam pekerjaan pengurugan di duga tidak ada ijin SOP amdalinnya. Rabu 6/12/2023
Seperti halnya papan informasi pengamanan keselamatan lalu linta ,karena lokasi berdekatan dengan jalan Pantura sehingga yunit pengangkut urugan terparkir di pinggir jalan Pantura untuk menunggu antrian.

Di ketahui dalam pelaksanaan pengurugan lapangan tersebut melibatkan karang taruna beserta TPK desa setempat guna mengawal jalannya kegiatan pengurugan tersebut.
Di jelaskan kades Bangsri saat di temui di ruang kerjanya,mengenai keselamatan lalu lintas ,kalau memang adanya kekurangan tentang tidak adanya papan himbauan di jalan dalam pengurugan nanti saya sampaikan ke pengelolah pengurugan agar segerah bikin
Sementara pengurugan sudah berjalan empat hari kalau memang harus di berhentikan saya berhentikan.jelas kades

IPDA AHDIYAT,SH. selaku Kanit Patwal lantas,bahwa setiap pekerjaan yang berdekatan dengan jalan Pantura itu harus di sertai tanda – tanda rambu.pekerjaan guna mengantisipasi terjadinya laka lantas juga harus ada tim kebersihan jalan dari curahan tanah di jalan,apa lagi sudah mulai musim hujan jalan akan licin terkena lumpur yang di akibatkan oleh kendaraan pengangkut tanah urug.
Begitu juga yang di sampaikan KANIT KAMSEL Lalulintas. IPDA SAEFUL,SH. pun sama,untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan terutama kecelakaan lalu lintas harus ada papan informasi kegiatan proyek yang di pasang di jalan agar pengendara tahu imbuhnya.( Anton & team )













