KOTA CIREBON,sidikkriminal.co.id – Kasus dugaan malpraktik yang melilit Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon kini memasuki babak baru. Komisi III DPRD Kota Cirebon secara khusus menggelar pertemuan dengan Konsultan RSD Gunung Jati, Dewi Basmala, di Bandung pada Selasa (03/11/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, M.Pd., mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut Dewi Basmala telah memaparkan sejumlah hasil kajian serta rekomendasi penting demi pemulihan dan perbaikan kinerja manajemen RSD Gunung Jati.
Salah satu poin krusial yang ditegaskan adalah perlunya langkah tegas berupa evaluasi dan perombakan total pada jajaran direksi serta manajemen rumah sakit milik daerah tersebut.
”Kami sudah menerima paparan rekomendasi dari konsultan. Salah satu poin utamanya adalah perombakan total jajaran direksi dan manajemen RSD Gunung Jati agar pelayanan dan tata kelolanya dapat dibenahi secara menyeluruh,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, seluruh hasil temuan dan rekomendasi dari konsultan tersebut selanjutnya akan dibahas secara mendalam dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kota Cirebon.
Setelah pembahasan di internal legislatif rampung, rekomendasi resmi tersebut akan segera diserahkan langsung kepada Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, guna ditindaklanjuti secara konkret.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan pelayanan kesehatan di RSD Gunung Jati agar kepercayaan masyarakat kembali pulih.
(Caswila)












