DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

Awak Media Mendapati Jaringan Besar 5,6 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Ruas Tol KM 268 Tegal

2480
×

Awak Media Mendapati Jaringan Besar 5,6 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Ruas Tol KM 268 Tegal

Sebarkan artikel ini

TEGAL,sidikkriminal.co.id –
Berbulan-bulan lamanya, gabungan awak media se-Jawa Tengah memantau dengan cermat pergerakan bisnis yang diduga kuat berupa peredaran rokok ilegal berskala besar. pola perjalanan yang mencurigakan, rute yang selalu berubah-ubah, dan muatan yang kerap disembunyikan menjadi petunjuk bahwa ini bukan sekadar kebetulan. Setelah mengumpulkan cukup informasi dan memverifikasi berbagai petunjuk yang diperoleh.

tim awak media akhirnya menyusun laporan lengkap beserta data pendukung, lalu melakukan koordinasi resmi dan menyerahkan laporan tersebut kepada pihak Denpom Lanal Tegal untuk ditindaklanjuti.
Berkat informasi yang akurat dan lengkap dari gabungan awak media Jawa Tengah, pihak Denpom Lanal Tegal segera menyusun rencana operasi dan menempatkan pasukan di titik yang telah diidentifikasi.

🕒 KRONOLOGI: LAPORAN MENJADI TINDAKAN

Pada hari Jumat, 30 Oktober 2016, sekitar pukul 23.30 WIB, di ruas Jalan Tol KM 268 wilayah Tegal, pengawasan ketat yang telah disiapkan akhirnya membuahkan hasil. Dari kejauhan terlihat dua unit truk melaju beriringan dengan kecepatan tidak stabil persis sesuai dengan informasi masyarakat yang dilaporkan oleh awak media.

Saat memasuki jangkauan pos pengawasan, petugas segera memberi isyarat berhenti. Kedua truk sempat ragu-ragu, namun kepungan sudah tertutup rapat. Pengemudi terpaksa menepi dan berhenti. Penangkapan berjalan cepat dan tegas.

🚛 DUA TRUK DAN EMPAT ORANG TERAMANKAN

Kedua kendaraan yang diamankan:
– Truk I: Colt Diesel H 9928 DE
– Truk II: Colt Diesel B 9516 TIU

Sementara empat orang yang berada di dalamnya diidentifikasi selaku sopir dan kernet.

– KWT (43 thn)
– SNT (32 thn)
– NF (33 thn)
– SH (44 thn)

Keempatnya langsung dibawa ke Markas Denpom Lanal Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

📦 TEMUAN DI LUAR DUGAAN: 5,6 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL

Saat pemeriksaan dilakukan, hasilnya sungguh mencengangkan. Di dalam kedua truk tersembunyi 5.632.000 batang rokok tanpa pita cukai resmi. Nilai kerugian negara yang berhasil dicekik mencapai miliaran rupiah. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti penting lainnya:

– Uang jalan sebesar Rp 7.143.000
– Uang pribadi sebesar Rp 188.000
– 3 unit telepon seluler
– Dokumen kendaraan dan kartu ATM BNI serta BRI

🔍 JARINGAN MASIH DILACAK

Pihak DENPOM Lanal Tegal menyampaikan bahwa keempat orang yang tertangkap hanyalah pelaksana di lapangan. Berdasarkan informasi awal, masih ada pihak-pihak lain di balik jaringan ini yang sedang ditelusuri.

“Informasi yang diberikan oleh rekan-rekan awak media sangat membantu kami dalam menentukan waktu dan lokasi pengawasan. Kami tidak berhenti di mereka yang tertangkap. Setiap jejak akan kami ikuti sampai ke sumbernya,” tegas pernyataan resmi dari pimpinan Denpom Lanal Tegal.

Kasus masih terus berkembang. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Kerja sama antara masyarakat, media, dan aparat menjadi kunci untuk memutus rantai kerugian negara ini.

Redaksi Liza Amelia

error: Content is protected !!