KOTA CIREBON,sidikkriminal.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon terus mempercepat langkah penanggulangan bahaya narkotika. Fokus utama saat ini diarahkan pada penuntasan target empat kelurahan yang belum berstatus sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).
Berdasarkan data BNN, dari total 22 kelurahan yang ada di Kota Cirebon, sebanyak 18 wilayah telah lebih dulu mendeklarasikan diri sebagai Kelurahan Bersinar. Sementara itu, empat wilayah tersisa meliputi Kelurahan Sukapura, Kecapi, Pekalangan, dan Argasunya diproyeksikan segera menyusul dalam waktu dekat.
Tidak hanya mengejar target administratif wilayah, BNN juga gencar mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia di tingkat akar rumput, khususnya para relawan antinarkoba yang sudah terbentuk di 18 kelurahan sebelumnya.
Keberadaan relawan dinilai memegang peranan krusial sebagai ujung tombak pencegahan. Bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat, mereka diandalkan untuk menggalakkan edukasi sekaligus mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan barang haram di lingkungan pemukiman.
Urgensi penguatan fungsi relawan ini turut mendapat sorotan dari Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI, Tatiek Sufahriani. Saat melakukan peninjauan langsung ke sejumlah posko antinarkoba di Kota Cirebon, termasuk posko di Kelurahan Kesambi pada Rabu (28/10/2026) pagi, ia menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat.
Menurut Tatiek, keterbatasan personel yang dimiliki BNN membuat partisipasi publik melalui relawan menjadi kunci sukses perluasan jangkauan pencegahan. Kehadiran mereka membuat sosialisasi bahaya narkoba bisa dilakukan secara konsisten dan membumi.
“Mereka juga diharapkan mampu membangun kepedulian warga agar tidak bersikap pasif ketika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tandas Tatiek di sela kunjungannya.
(Wila)












