DaerahTransparasi

Proyek Peningkatan Jalan Sidaresmi-Pabedilan Rp1,46 Miliar Disorot, Diduga Dikerjakan Asal-asalan dan Pekerja Tanpa K3

266
×

Proyek Peningkatan Jalan Sidaresmi-Pabedilan Rp1,46 Miliar Disorot, Diduga Dikerjakan Asal-asalan dan Pekerja Tanpa K3

Sebarkan artikel ini

CIREBON,sidikkriminal.co.id – Jum’at (30/10/2026) – Proyek peningkatan Jalan Sidaresmi-Pabedilan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Sejumlah aspek pelaksanaan mulai dari pengawasan lapangan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga kualitas material dinilai perlu mendapat perhatian instansi terkait.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut bernilai Rp1.465.350.000″, dengan pelaksana CV Brahmastra Pratama dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.

*Rincian Proyek:*
– *Nama Pekerjaan:* Peningkatan Jalan Sidaresmi-Pabedilan
– *Lokasi:* Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon
– *Volume:* Panjang 407 meter, Lebar 4,50 meter
– *Sumber Dana:* APBD Kabupaten Cirebon TA 2026
– *Nilai Anggaran:* Rp1.465.350.000
– *Waktu Pelaksanaan:* 90 HK
– *Pelaksana:* CV Brahmastra Pratama

*Pengawasan dan Penerapan K3 Jadi Sorotan*

Dalam pemantauan awak media di lokasi, muncul dugaan belum optimalnya pengawasan lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon. Hal ini perlu diklarifikasi kepada pihak dinas untuk memastikan pengawasan sesuai ketentuan.

Selain itu, penerapan K3 bagi para pekerja juga menjadi perhatian. Di lokasi, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm, rompi, dan sepatu safety. Padahal K3 merupakan aspek wajib dalam pekerjaan konstruksi untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja.

Saat dikonfirmasi awak media, pekerja menyebut proyek tersebut merupakan proyek milik dewan. Namun keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana maupun instansi berwenang.

*Kualitas Material Perlu Diperiksa*

Selain pengawasan dan K3, kualitas material yang digunakan juga menjadi perhatian. Mutu material perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran tanpa pemeriksaan teknis, uji laboratorium, serta keterangan resmi dari pihak berwenang.

Mengingat proyek ini menggunakan uang negara, transparansi, pengawasan, dan kualitas hasil pekerjaan harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat memperoleh hasil pembangunan yang sesuai spesifikasi dan tahan lama.

Hingga berita ini disusun, pihak DPUTR Kabupaten Cirebon, konsultan pengawas, dan CV Brahmastra Pratama belum berhasil dikonfirmasi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.

 

Agus. R
STAF REDAKSI.

error: Content is protected !!