DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

15 Ribu Lembar Upal Pecahan Rp100 Ribu Ditemukan Di Tasikmalaya Dan Banyumas

240
×

15 Ribu Lembar Upal Pecahan Rp100 Ribu Ditemukan Di Tasikmalaya Dan Banyumas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,sidikkriminal.co.id
Produksi uang palsu yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Metro Tamansari dilakukan di dua lokasi.

Tempat produksinya berada di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 11 tersangka dan menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

“Kasus ini terungkap pada Agustus 2026. Sementara produksi upal dilakukan sejak Januari 2026,” Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, Selasa, 25 Agustus 2026.

Tahapan pembuatan dimulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing.

Menurut Nasriadi, kedua lokasi yang digerebek saling terhubung. Di Tasikmalaya digunakan sebagai tahap awal produksi.

Sedangkan di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil.

“Pencetakan pertama memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli,” jelas Nasriadi.

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu itu dijual kepada seseorang yang masih DPO seharga Rp225 juta

Sindikat kemudian kembali melakukan pencetakan kedua sebanyak 16.000 lembar. Berbekal pengalaman dari produksi sebelumnya, jumlah uang palsu yang gagal ditekan menjadi sekitar 1.000 lembar.

“15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka,” jelas Nasriadi.

Dalam menjual upal, pelaku menghitung dalam lembaran karena uang palsu tidak punya nilai rupiah, dengan skema 1:4.

“Empat lembar uang palsu ditukar dengan satu lembar uang asli Rp100.000,” Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Zulfikar menambahkan.

11 orang yang diamankan memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. S disebut sebagai pihak yang mendanai dan menyiapkan operasional.

Lalu N berperan dalam pencetakan dan finishing, MK dan J mengikat uang, R mendesain, sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi.

Polisi juga masih memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.

Para tersangka ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor, Sukabumi, dan Cilacap. Selain uang palsu, polisi turut menyita sekitar 40 jenis barang bukti.

Termasuk, uang mainan dan uang dolar palsu serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi.

Redaksi Liza Amelia

error: Content is protected !!