TEBING TINGGI, sidikkriminal.co.id — Di tengah derasnya arus informasi digital yang nyaris tanpa batas, profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin berat.
Ketika setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi hanya melalui telepon genggam, kehadiran pers profesional justru semakin dibutuhkan untuk memilah fakta dari kabar yang menyesatkan.
Winna Dinar Hutagaol menegaskan, wartawan tidak boleh sekadar berlomba menjadi yang pertama memberitakan.
Lebih dari itu, wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar, berimbang, terverifikasi, dan memiliki dasar yang jelas.
“Wartawan ibarat pelita yang menerangi kegelapan. Di tengah banjir informasi dan disinformasi, wartawan harus mampu menghadirkan berita yang benar, jujur, berimbang, dan mencerahkan masyarakat,” ujar Winna Dinar Hutagaol.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi memang memberikan ruang yang sangat luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi.
Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat persoalan serius, yakni derasnya peredaran informasi yang belum tentu benar.
Judul provokatif, potongan video tanpa konteks, opini yang dikemas seolah-olah fakta, hingga kabar yang belum terverifikasi dapat menyebar dalam hitungan menit.
Kondisi tersebut, kata Winna, menjadi tantangan sekaligus ujian bagi profesionalisme insan pers.
“Kecepatan penting dalam jurnalistik, tetapi jangan sampai kecepatan mengalahkan kebenaran. Lebih baik sedikit terlambat tetapi benar, daripada cepat namun akhirnya menyesatkan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, kepercayaan publik merupakan modal utama media dan wartawan. Sekali kepercayaan tersebut rusak akibat berita yang tidak akurat, tidak berimbang atau mengabaikan verifikasi, maka kredibilitas pers ikut dipertaruhkan.
Karena itu, wartawan dituntut mampu membedakan secara tegas antara fakta, opini, dugaan, serta informasi yang masih membutuhkan pendalaman.
Setiap informasi yang akan dipublikasikan harus melewati proses jurnalistik yang bertanggung jawab.
Winna juga menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial pers tidak boleh disalahartikan sebagai upaya menyerang atau menjatuhkan seseorang maupun lembaga.
“Pers harus berani mengungkap persoalan ketika ditemukan adanya fakta yang menyangkut kepentingan publik. Tetapi keberanian itu harus disertai tanggung jawab. Jangan menghakimi, jangan memelintir fakta, dan jangan menghilangkan hak seseorang untuk memberikan klarifikasi,” katanya.
Menurutnya, pemberitaan yang kritis justru merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi apabila dibangun berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat.
Kritik pers harus menjadi alat untuk mendorong perbaikan, bukan sekadar menciptakan kegaduhan.
Ia pun mengingatkan wartawan agar tidak mudah terseret kepentingan pribadi, kelompok, maupun tekanan dari pihak tertentu. Independensi pers, katanya, harus dijaga agar pemberitaan tetap berpijak pada fakta dan kepentingan publik.
“Independensi bukan berarti wartawan tidak memiliki sikap atau pandangan. Independensi adalah kemampuan menempatkan fakta, kepentingan publik, dan etika jurnalistik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok ketika menjalankan tugas,” ungkap Winna.
Di tengah maraknya hoaks, disinformasi, manipulasi informasi, dan konten tanpa sumber yang jelas, Winna berharap media profesional dapat kembali menjadi rujukan utama masyarakat.
Ia mengajak seluruh insan pers untuk tidak kehilangan idealisme di tengah perubahan zaman. Wartawan harus tetap menjadikan kebenaran sebagai fondasi, verifikasi sebagai kebiasaan, keberimbangan sebagai prinsip, serta kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
“Pelita mungkin tidak mampu menerangi seluruh dunia sekaligus. Tetapi selama cahayanya tetap menyala, ia mampu menunjukkan jalan. Begitu pula wartawan. Melalui berita yang benar, jujur, berimbang, dan mencerahkan, wartawan ikut menjaga masyarakat agar tidak tersesat dalam gelapnya informasi yang menyesatkan,” pungkas Winna Dinar Hutagaol.
(MYN)












