DaerahHukum & Kriminal

Pemerintah Desa Kelapa Gading Kulon Kecamatan Wangon Banyumas Diduga Korupsi Milyaran Rupiah Secara Berjamaah

1698
×

Pemerintah Desa Kelapa Gading Kulon Kecamatan Wangon Banyumas Diduga Korupsi Milyaran Rupiah Secara Berjamaah

Sebarkan artikel ini

BANYUMAS,Sidikkriminal.Co.id
Pada Senin 22/06/2026
Dana Desa yang setiap tahunnya dikucurkan oleh pemerintah dengan jumlah milyaran rupiah,dengan tujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah,pembangunan,pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.
Namun banyak anggaran yang diselewengkan atau di korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab baik secara pribadi maupun golongan.

Seperti yang terjadi di Desa Kelapa Gading Kulon,Kecamatan Wangon,Banyumas,Jawa tengah.Dari tahun 2020 sampai 2025,anggaran yang berjumlah milyaran rupiah di duga dikorupsi secara berjamaah yaitu oleh,” Rizki Maria Ulfa
(Kaur Keuangan),
Jaril SH (Kasi Pemerintah)
Andrianto (Kasi Pelayanan)
Agus Subarno ST Kasi Perencanaan dan Dedi Fitrianto,selaku Kadus 3.
Dugaan Korupsi ke Lima perangkat desa itu dan baru terungkap setelah dilaporkan oleh Kepala Desa Kelapa Gading Kulon yaitu Karsono ke Inspektorat dan Aparatur Penegak Hukum.

Adanya pelaporan itu oleh Kepala Desa,karena di duga ada beberapa kegiatan yang bernilai ratusan juta belum dibuatkan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban)
serta banyak proyek fiktif.

Sampai saat ini dugaan tindak korupsi anggaran dana desa masih dalam proses penyidikan oleh Team dari Polresta Banyumas.

Dengan diunggah pemberitaan ini agar Aparatur Penegak Hukum dan Instansi terkait supaya berjalan diatas rel serta mendukung 17 Program Prioritas Prabowo – Gibran yaitu memberantas Korupsi.

 

Red/Adam Baehaqi

error: Content is protected !!