Jangan Biarkan Polemik Berkepanjangan, FORMASI: Jika Bukti Cukup, Proses Hukum Harus Berjalan
CIREBON , sidikkriminal.co.id— Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Kapolresta Cirebon untuk segera menuntaskan dan melimpahkan penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan skandal korupsi di Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, apabila hasil pemeriksaan telah memenuhi ketentuan hukum untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya kembali polemik terkait transaksi yang sebelumnya dipersoalkan FORMASI Cirebon dan kemudian mendapat bantahan dari Hendra Candra Saputra (HCS).
Dalam pemberitaan salah satu media online di Cirebon, HCS membantah transaksi tersebut berkaitan dengan suap maupun penyalahgunaan jabatan.
HCS menyatakan transaksi yang dipersoalkan merupakan persoalan utang-piutang dan tunggakan pekerjaan, serta mengaku telah memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian.
FORMASI Cirebon menilai pernyataan tersebut justru harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk segera menguji seluruh keterangan dan bukti secara objektif, sehingga persoalan tidak terus berkembang menjadi polemik di ruang publik.
FORMASI: JANGAN BIARKAN KASUS BERPUTAR DI RUANG PUBLIK
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan dugaan korupsi di lingkungan PDAM Tirta Jati hanya berakhir pada saling bantah melalui media.
“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi polemik berkepanjangan. Kalau memang transaksi tersebut adalah utang-piutang sebagaimana yang disampaikan HCS, silakan dibuktikan dengan dokumen dan alat bukti. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya tindak pidana, maka proses hukum harus segera dilanjutkan.”
Menurut Qorib, laporan atau pengaduan masyarakat memang tidak serta-merta membuktikan telah terjadi tindak pidana.
Namun demikian, laporan tersebut juga tidak boleh berhenti tanpa kejelasan apabila terdapat bukti dan informasi yang perlu ditindaklanjuti.
“Justru karena sudah ada klarifikasi dan pemeriksaan, kami meminta Kapolresta Cirebon memberikan kejelasan mengenai status penanganan perkara ini. Apakah masih dalam tahap penyelidikan, sudah masuk penyidikan, atau memang tidak ditemukan unsur pidana. Jangan dibiarkan menggantung,” tegas Qorib.
TELUSURI TRANSAKSI DAN KAITANNYA DENGAN PDAM TIRTA JATI
FORMASI meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap transaksi yang dipersoalkan,
termasuk hubungan transaksi dengan kegiatan, pekerjaan, kewenangan maupun jabatan di lingkungan PDAM Tirta Jati.
Hal yang perlu diuji antara lain:
– asal-usul dan tujuan transaksi;
– dokumen yang mendasari transaksi;
– hubungan para pihak yang terlibat;
– aliran dana;
– pekerjaan atau kegiatan yang berkaitan dengan transaksi;
– komunikasi antara para pihak;
– keterangan saksi;
– dokumen internal perusahaan; serta
– kemungkinan adanya hubungan antara transaksi dengan kebijakan atau keputusan di lingkungan PDAM Tirta Jati.
FORMASI juga meminta aparat tidak hanya berpegang pada keterangan satu pihak, tetapi melakukan uji silang terhadap seluruh alat bukti dan keterangan para pihak.
“KALAU TIDAK TERBUKTI, SAMPAIKAN. KALAU TERBUKTI, PROSES!”
Qorib menegaskan bahwa sikap FORMASI bukanlah untuk menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian hukum. Kalau setelah pemeriksaan ternyata tidak ditemukan tindak pidana, sampaikan secara terang kepada publik. Tetapi kalau alat bukti menunjukkan adanya tindak pidana, jangan ragu untuk memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum.”
Menurutnya, persoalan dugaan korupsi yang berkaitan dengan badan usaha milik daerah menyangkut kepentingan publik sehingga penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Jangan bermain-main dengan perkara dugaan korupsi. Jangan sampai masyarakat melihat bahwa perkara ini hanya menjadi polemik tanpa ujung. APH harus menunjukkan bahwa hukum bekerja berdasarkan bukti, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan pihak tertentu.”
FORMASI DESAK KEJELASAN STATUS PERKARA
FORMASI Cirebon mendesak Kapolresta Cirebon untuk:
Pertama, memastikan seluruh laporan dan informasi mengenai dugaan penyimpangan di PDAM Tirta Jati ditangani secara profesional.
Kedua, melakukan pendalaman terhadap seluruh transaksi dan dokumen yang dipersoalkan.
Ketiga, memeriksa seluruh pihak yang memiliki pengetahuan mengenai perkara tersebut secara objektif.
Keempat, apabila telah terdapat bukti yang memenuhi ketentuan hukum, segera meningkatkan proses dan melimpahkan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kelima, apabila tidak ditemukan unsur pidana, memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“FORMASI tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses hukum. FORMASI meminta hukum bekerja. Buktikan di hadapan hukum apakah dugaan itu benar atau tidak. Jangan biarkan kasus ini terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat,” pungkas Adv. Qorib.
FORUM MASYARAKAT SIPIL UNTUK KEADILAN DAN DEMOKRASI (FORMASI) CIREBON
Adv. Qorib, S.H., M.H.
Ketua Umum FORMASI Cirebon.
(Dadang)












