Daerah

Polresta Cirebon Ringkus Lima Pelaku Curas, Kejahatan Jalanan

25
×

Polresta Cirebon Ringkus Lima Pelaku Curas, Kejahatan Jalanan

Sebarkan artikel ini

CIREBON, sidikkriminal.co.id – Polresta Cirebon mengungkap empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon dalam beberapa pekan terakhir. pada Kamis, (21/05/2026).

Dari pengungkapan itu, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.Kapolresta Cirebon Imara Utama mengatakan, kasus yang diungkap didominasi aksi kejahatan jalanan dan pembobolan rumah dengan kekerasan terhadap korban.

“Perkara yang paling menonjol adalah pencurian dengan kekerasan. Dari empat tempat kejadian perkara yang berhasil kami ungkap, modus para pelaku berbeda-beda,” kata Imara Utama saat konferensi pers, Kamis (21/5)

Menurutnya, salah satu kasus bermula ketika pelaku memasuki rumah kosong untuk melakukan pencurian.

Namun aksi tersebut dipergoki pemilik rumah sehingga pelaku melakukan ancaman dan kekerasan demi melancarkan aksinya.Korban mengalami luka akibat tindakan pelaku, sementara sejumlah barang berhasil dibawa kabur.

Di sisi lain, Satreskrim Polresta Cirebon juga mengungkap kasus curas di jalanan yang dilakukan dua pelaku terhadap pengendara yang melintas seorang diri pada malam hingga dini hari.

Para pelaku diketahui menggunakan senjata tajam serta airsoft gun yang menyerupai pistol untuk mengintimidasi korban.

Akibat ancaman tersebut, korban tidak dapat melakukan perlawanan dan kehilangan sepeda motor miliknya.Kapolresta menegaskan, pengungkapan kasus dilakukan bersama jajaran polsek dengan dukungan Tim Tekab 852.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Dadang)

error: Content is protected !!