DaerahEkonomiSosial

Heboh…Kepling 2 Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Tahan Bantuan Warga, Dugaan Kuat Abaikan Arahan Wali Kota dan Jadi Sorotan Publik

316
×

Heboh…Kepling 2 Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Tahan Bantuan Warga, Dugaan Kuat Abaikan Arahan Wali Kota dan Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI, sidikkriminal.co.id – Berdasarkan laporan warga atas kinerja salah seorang Kepala Lingkungan (Kepling) 2 di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, menjadi sorotan publik tajam dari masyarakat pada Sabtu,(28/03/2026).

Menurut keterangan warga oknum kepala lingkungan tersebut, diduga tidak menjalankan tugas secara profesional, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, bantuan tersebut seharusnya diberikan kepada warga yang telah terdata dan dinyatakan layak menerima sesuai data dari Bulog.

Namun di lapangan, ditemukan sejumlah warga yang berhak justru tidak menerima bantuan, sehingga memicu kekecewaan di tengah masyarakat.

Dugaan kuatt perbuatan oknum Kepling tidak menyalurkan bantuan tersebut karena adanya persoalan pribadi dengan warga penerima.

Sikap yang dilakukan oknum kepling tersebut dinilai mencederai prinsip keadilan dan amanah dalam pelayanan publik.

Menanggapi hal yang sudah viral di lapangan, Camat Rambutan, Hersan Koto, menegaskan bahwa penyaluran bantuan telah dilakukan sesuai prosedur.

Bantuan dari Bulog disalurkan ke kelurahan berdasarkan data resmi, kemudian didistribusikan kepada masyarakat melalui kepala lingkungan, ungkap Hersan Koto.

“Kami menyalurkan bantuan sesuai data dari Bulog. Selanjutnya diserahkan ke kelurahan dan dibagikan kepada masyarakat melalui kepala lingkungan,” ujarnya.

Akan tetapi, fakta yang ada di lapangan menunjukkan tidak sesuai bahkan kepala lingkungan tidak menyampaikan surat undangan kepada warga yang berhak, meskipun nama mereka tercantum dalam data resmi berdasarkan kategori desil.

Selanjutnya, informasi lain menyebutkan, kepala lingkungan tersebut baru kali pertama menjabat.

Warga sangat kecewa, dalam menjalankan tugas terhitung baru beberapa bulan, ia tidak mampu bekerja dan bersikap secara profesional.

Jangan persoalan pribadi disebut dan dibawakan sehingga memengaruhi kinerja, bahkan tidak sesuai regulasi sebagai pelayanan kepada masyarakat tidak objektif.

Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, menegaskan bahwa bantuan sosial harus tepat sasaran dan sesuai data yang telah ditetapkan.

“Bantuan ini wajib tepat sasaran, sudah didata DTSEN. Kita pastikan bantuan yang diberikan berkualitas baik dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi menyeluruh buat aparatur kepala lingkungan agar mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan keadilan dalam menjalankan tugas.

Bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang telah terdata, bukan untuk kepentingan pribadi atau ajang pilih kasih.

(MYN/TIM)

error: Content is protected !!