Daerah

KONFLIK INTERNAL KADIN KBB MENGANCAM MASA DEPAN EKONOMI: KEPUTUSAN SEPIHAK BERISIKO CEDERAI INVESTASI DAN MERUGIKAN SELURUH WARGA BANDUNG BARAT

16
×

KONFLIK INTERNAL KADIN KBB MENGANCAM MASA DEPAN EKONOMI: KEPUTUSAN SEPIHAK BERISIKO CEDERAI INVESTASI DAN MERUGIKAN SELURUH WARGA BANDUNG BARAT

Sebarkan artikel ini

BANDUNG BARAT,, sidikkriminal.co.id – Selasa, 4 Mei 2026 || Kegaduhan yang diciptakan oleh tindakan sepihak di tubuh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pasca diterbitkannya Surat Edaran Nomor:

SE/022/DP/V/2026, yang secara sewenang-wenang membekukan keabsahan pengurus yang telah disahkan resmi melalui Surat Keputusan KADIN Provinsi Jawa Barat Nomor: SKep/0107/DP/II/2025, tidak lagi sekadar masalah urusan rumah tangga organisasi. Hal ini telah menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi, kepercayaan investor, dan kepentingan seluruh masyarakat Bandung Barat.

Sorotan tajam dan keprihatinan mendalam disampaikan oleh tokoh pengusaha lokal yang berpengalaman luas di daerah ini, BOB SOPYAN. Ia menegaskan bahwa kekacauan yang terjadi bukanlah dinamika biasa, melainkan dampak dari pelanggaran aturan yang merusak fondasi kepercayaan dunia usaha.

“Kami para pelaku usaha di sini sangat kecewa dan menyayangkan hal yang terjadi. KADIN seharusnya menjadi benteng dan rumah bersama yang menjaga kestabilan iklim usaha, justru kini menjadi sumber kerawanan. Ketidakpastian hukum dan kegaduhan akibat keputusan yang melanggar aturan ini tidak hanya menyakiti pengurus yang sah, tapi mengirim sinyal buruk yang sangat luas.

Kepercayaan investor akan runtuh, kerja sama dengan pemerintah akan terganggu, dan yang paling menanggung penderitaan akhirnya adalah rakyat Bandung Barat sendiri,” tegas Bob Sopyan dengan nada serius dan penuh peringatan.

DAMPAK NYATA YANG DIPERTAHANKAN: KEGADUHAN INTERNAL MERUSAK TUJUAN BERSAMA

1. ATURAN DAN KONDUSIVITAS DUNIA USAHA DIINJAK-INJAK

KADIN adalah wadah sah dan resmi tempat seluruh pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga pengusaha besar, bersatu untuk memajukan daerah.

Ketika aturan main di dalamnya dilanggar, keputusan tingkat lebih tinggi diabaikan, dan kekuasaan digunakan semena-mena, maka atmosfer kebersamaan itu hancur lebur. Pengusaha lokal tidak bisa bekerja tenang jika wadah yang seharusnya melindungi justru dijadikan alat kekuasaan sepihak.

2. KEPUTUSAN SEPIHAK MENGIRIM SINYAL BURUK BAGI INVESTASI

Setiap pemodal yang akan menanamkan uangnya mencari satu hal utama: kepastian dan stabilitas. Ketika KADIN KBB yang menjadi mitra utama dunia usaha justru terlihat tidak taat aturan, tidak menghormati keputusan yang sah, dan penuh perselisihan internal, maka calon investor akan mundur perlahan.

Mereka tidak akan menaruh dana di tempat yang lembaga perwakilan pengusahanya saja tidak bisa menjaga tata tertib. Ini adalah kerugian besar yang akan dirasakan bertahun-tahun ke depan.

3. LEGITIMASI KADIN SEBAGAI MITRA PEMERINTAH TERANCAM HILANG

KADIN adalah mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menyusun kebijakan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mendorong pembangunan.

Namun, bagaimana mungkin pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga yang kepemimpinannya diragukan keabsahannya sendiri karena melanggar aturan organisasi? Tindakan yang inkonstitusional ini meruntuhkan kepercayaan birokrasi terhadap KADIN, sehingga sinergi yang dibangun susah payah terancam putus.

4. BEBAN KERUGIAN AKAN DIPIKUL OLEH SELURUH MASYARAKAT

Jangan pernah berpikir konflik ini hanya soal kursi pengurus. Jika investasi batal masuk, proyek terhenti, dan kemitraan dengan pemerintah terganggu, dampaknya langsung terasa: lapangan kerja tidak terbuka,

perputaran uang di daerah melambat, peluang usaha bagi rakyat menjadi sempit. Kepentingan pribadi atau kelompok kecil di dalam KADIN tidak boleh mengorbankan nasib ekonomi puluhan ribu warga Bandung Barat.

TEGURAN DAN DESAKAN TEGAS PARA PENGUSAHA LOKAL

Menyadari bahaya yang mengancam masa depan daerah, kami mendesak dengan tegas:

1. KEMBALI PADA ATURAN YANG SAH: Seluruh elemen, terutama yang bersangkutan, harus menghormati dan melaksanakan Surat Keputusan KADIN Jawa Barat Nomor: SKep/0107/DP/II/2025 yang telah ditandatangani secara sah oleh Ketua Umum KADIN Jawa Barat, Bapak Almer Faiq Rusydi. Tidak ada alasan apa pun untuk mengabaikan keputusan yang sudah prosedural dan berwenang.

2. SEGERA TARIK DAN NYATAKAN BATAL: Surat Edaran Nomor: SE/022/DP/V/2026 harus segera ditarik kembali dan dinyatakan batal demi hukum, karena tidak memiliki dasar aturan, melanggar hierarki kewenangan, dan menjadi sumber kekacauan yang merugikan kepentingan umum.

3. INTERVENSI TEGAS DARI TINGKAT ATAS: Kami mendesak Dewan Pengurus KADIN Indonesia (Pusat) dan KADIN Provinsi Jawa Barat untuk tidak berdiam diri. Segera lakukan langkah penertiban, evaluasi kepemimpinan, dan ambil tindakan tegas demi menyelamatkan marwah KADIN serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat di Bandung Barat.

Kami para pengusaha tidak akan diam melihat organisasi ini dirusak, dan tidak akan membiarkan masa depan ekonomi daerah kami terancam oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab.

(Yudi)

error: Content is protected !!