DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

Jebol Plafon, Delapan Tahanan Polres Way Kanan Kabur

516
×

Jebol Plafon, Delapan Tahanan Polres Way Kanan Kabur

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, sidikkriminal.co.id
Sebanyak delapan tahanan
di rumah tahanan Polres Way Kanan
dilaporkan melarikan diri pada Minggu, 23 Februari 2026, sekitar waktu subuh.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Memang benar ada delapan tahanan yang
melarikan diri pada subuh tadi,” ujarnya.
la menjelaskan, atas perintah Kapolda Lampung, tim gabungan telah dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur. Tim tersebut terdiri dari personel Jatanras Polda Lampung dan anggota Polres Way Kanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun , para tahanan diduga melarikan diri dengan cara membobol bagian plafon rumah tahanan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan upaya pencarian dan penyisiran di sejumlah lokasi.
Kedelapan tahanan tersebut merupakan
tersangka dalam berbagai kasus, mulai dari tindak pidana pencurian hingga peredaran narkotika. Adapun identitas mereka masing-masing berinisial KRS, NV, JN, RI, DR, Rah, SRL, dan HRM.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui
informasi terkait keberadaan para tahanan
yang melarikan diri.

Redaksi Liza Amelia

error: Content is protected !!