TORAJA UTARA, sidikkriminal.co.id –
Divisi Profesi dan Pengamanan Propam Polda Sulawesi Selatan mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum perwira di Polres Toraja Utara. Kasat Narkoba berinisial AKP AE dan seorang Kanit Narkoba berinisial N resmi ditangkap dan dijebloskan ke Penempatan Khusus Patsus
Langkah ini diambil setelah adanya dugaan kuat keterlibatan keduanya dalam melindungi jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
Kasus memalukan di tubuh institusi Polri ini bermula dari keberhasilan jajaran Polres Tana Toraja yang menangkap seorang bandar narkoba berinisial ET alias O. Dari tangan ET, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 100 gram.
Namun, dalam proses pemeriksaan lanjutan, ET “bernyanyi” mengenai adanya aliran dana rutin yang mengalir ke oknum aparat di Polres tetangga, yakni Polres Toraja Utara
Redaksi Liza Amelia












