JEPARA, sidikkriminal.co.id – Danramil 08/Keling, Kapten Cke Y. Wibisono, bersama Petinggi Desa Jlegong, Bapak Suntono, dan pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Ibu Nida Irwanti, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan KDKMP di Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Jumat, (14/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan koperasi desa dan memenuhi persyaratan teknis maupun administratif.
Kapten Cke Y. Wibisono menekankan pentingnya pemeriksaan langsung di lokasi agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Pengecekan lahan meliputi ukuran lahan, kondisi fisik tanah, serta ketersediaan akses yang memadai untuk pembangunan dan operasional koperasi nantinya.
Selain itu, aspek legalitas lahan juga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini untuk memastikan tanah yang digunakan benar-benar milik desa.
Bapak Suntono menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan KDKMP dan memastikan bahwa pihak desa telah menyiapkan lahan sesuai dengan perencanaan.
Ia menegaskan komitmen desa dalam mendukung program pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Ibu Nida Irwanti, sebagai pendamping KDKMP, memberikan arahan teknis terkait pengelolaan lahan dan rencana pembangunan koperasi, sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai prosedur.
Kapten Cke Y. Wibisono menambahkan bahwa keberadaan KDKMP akan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi yang dikelola secara partisipatif.
Dengan pengecekan lahan ini, diharapkan proses pembangunan KDKMP Desa Jlegong dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi warga desa.
(Red)













