TNI POLRI

Cek HP Anggota, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Nyatakan Perang Lawan Judi Online

212
×

Cek HP Anggota, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Nyatakan Perang Lawan Judi Online

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

MAJALENGKA, sidikkriminal.co.id – Genderang perang melawan aktivitas judi online (judol) ditabuh Polsek Jatiwangi Polres Majalengka dengan melakukan pemeriksaan handphone (HP) anggota di jajarannya sebagai langkah pencegahan dalam arahan pada saat Apel Pagi di Mapolsek Jatiwangi. Jum’at (06/12/2024).

Secara tegas Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Nyatakan menolak dan nyatakan perang terhadap aktifitas judi Online baik dari internal maupun di wilayah hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.IK., M.H., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menerangkan “kita memberikan peringatan keras kepada seluruh personil Polsek Jatiwangi Polres Majalengka untuk tidak terlibat dalam aktivitas judol”.

Kebijakan tegas didasarkan pada semakin maraknya situs judol di internet yang dinilai memiliki dampak tidak baik terhadap Anggota Polri sendiri maupun pada masyarakat umum lainnya.

“Jika tidak dicegah sedini mungkin, hal ini bisa membuat personil dan masyarakat terjerumus ke dalam praktik yang merusak,” tegas Kapolsek Jatiwangi.

Sebagai langkah konkret untuk mencegah keterlibatan personil dalam judi online, selesai apel dan arahan dilanjutkan dengan pemeriksaan HP masing-masing personil Polsek Jatiwangi.

Ini menjadi hal penting, sebagai bentuk integritas dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas dalam memberantas aktivitas judi Online.

“Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Mari kita jaga nama baik institusi Polri dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online,” pungkasnya.

 

Red

banner 970x250
error: Content is protected !!