Daerah

Kades Pematang Seleng Bersikap Nyeleneh dan Kebakaran Jenggot Terkait Pemberitaan Dugaan DD Fiktif

1072
×

Kades Pematang Seleng Bersikap Nyeleneh dan Kebakaran Jenggot Terkait Pemberitaan Dugaan DD Fiktif

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
banner 728x90

sidikkriminal.co.id, LABUHANBATU – Miris, pejabat kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu berinisial S. berulang ulang kali tidak mau dikonfirmasi wartawan, baik melalui Sekdes Pematang Seleng Susi, Kades S tetap menghindar.

Adapun konfirmasi itu terkait laporan DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu kepada Inspektorat atas dugaan fiktif penggunaan belanja anggaran Dana Desa tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, pada program kegiatan sejumlah 17 item sub bidang yang terdapat di Billboard sebagai papan pengumuman tentang pendapatan APBDesa pada Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Pematang Seleng.

Ironisnya, pejabat kepala desa Pematang Seleng insial S, malah ‘Nyeleneh’ dan berkoar-koar kepada salah seorang media online sepindonesia.com, seolah  membantah berita yang sebelumnya telah terbit dibeberapa media online Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Pemberitaan tersebut terbit pada media online Cyber Portibi.id, sidikkriminal.co.id., Targetkasus.com, Onewsmedia.co.id, detiknusantaranews.com dan Tekab86.com serta Cakra86.id.

Hal itu berkaitan laporan dari DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu nomor : 03/DPD Tipikor/LB /VI/2024 tanggal 19 Juni 2024 lalu.

Pejabat kepala desa Pematang Seleng  Insial S, dalam keterangan disalah satu media online sepindonesia.com, hari Selasa tanggal 23 Juli 2024, menyebutkan, bahwa berita yang terbit dibeberapa media online tersebut tidak mempunyai data dan asal asalan, kata Kades S.

Selanjutnya, kepala desa S mengungkapkan, ia telah merealisasikan Dana Desa dengan membagikan alat alat pertanian yang diserahkan kepada kelompok tani Waspada. Sedangkan di bidang peternakan dibeli 40 ekor kambing dan diserahkan kepada kelompok tani laris jaya.

Dikatakannya, kandang ternak kambing ada enam di dusun kampung lalang dan dusun sri II desa Pematang Seleng, kata Kades S kepada sepindonesia.com.

Namun, pejabat kepala desa Pematang Seleng terkesan Nyeleneh. Pasalnya, tidak sebutkan Dana Desa tahun berapa yang dimaksud dalam laporan. Dan, kepala desa S juga tidak sebutkan keseluruhan pada program kegiatan 17 sub bidang dari Dana Desa Pematang Seleng dimaksud.

Menurut Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga, pasa Selasa (23/07/2024) dipanggil oleh Inspektorat Labuhanbatu untuk dimintai keterangan terkait atas laporan DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu.

“Nah, terkait ungkapan pejabat kepala desa Pematang Seleng S kepada salah satu media online dan seolah membantah berita sebelumnya telah terbit dibeberapa media online atas dugaan fiktif penggunaan Dana Desa Pematang Seleng tahun 2022 dan tahun 2023 tersebut. Seharusnya kepala desa S terbuka dan berterus terang, yang dimaksud pada laporan itu Dana Desa tahun berapa dan kegiatan Sub Bidang apa apa saja. jangan nyeleneh,” jelas Dariter Ritonga, Rabu (24/07/2024).

Diungkapkan Dariter, kepala desa S selaku pejabat Pemerintahan di desa, harusnya transparan dan terbuka kepada Publik (Wartawan dan Lembaga LSM-red) terkait peruntukan arah penggunaan Dana Desa Pematang Seleng tersebut yang kami duga ada penyimpangan.

“Saya Ketua DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu tantang kepala desa S, jumpa dan buka bukaan terkait Dana Desa tahun 2022 dan 2023. Jangan buang badan, tahun 2022 bukan saya tapi Pjs Kades, jangan nyeleneh pak Kades S. Mari buka bukaan, saya siap ketemu, jangan sembunyi dan koar-koar”, ucap Dariter Ritonga, terkait bantahan Kepala desa Pematang Seleng di salah satu media online.

Julip Effendi

banner 970x250
error: Content is protected !!