DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

Bareskrim Polri Gerebek Judi Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

1581
×

Bareskrim Polri Gerebek Judi Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan dan Uang Rp7,79 Miliar Disita

Sebarkan artikel ini

BATAM,sidikkriminal.co.id– Badan Reserse Kriminal Polri membongkar dugaan tindak pidana perjudian kasino di kawasan Nagoya, Kota Batam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 197 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, di hadapan awak media, Minggu [16/8/2026].

Digerebek di Nagoya Game Zone
Penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di Nagoya. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Bareskrim Polri melakukan penyelidikan selama kurang lebih 3 bulan.

Puncaknya, Sabtu malam [15/8/2026], tim melakukan penggerebekan terhadap tempat permainan elektronik Nagoya Game Zone yang berada di depan Hotel Utama Nagoya.

“Kasus tindak pidana perjudian ini terungkap atas laporan masyarakat. Kemudian kami lakukan penyelidikan yang dimulai tiga bulan yang lalu,” ujar Nunung.

197 Orang Diamankan, Termasuk 10 WNA
Dari lokasi, polisi mengamankan 197 orang. Mereka terdiri dari pemilik atau owner, manajer, kasir, hingga pemain yang diduga terlibat aktivitas perjudian.

“Kami mengamankan 197 orang, termasuk pemilik atau owner, manager, kasir dan pemain judi kasino. Terdapat 10 WNA dari China, Singapura dan Malaysia,” jelas Nunung.

Sita 3 Brankas Isi Uang Rp7,79 Miliar
Penyidik juga menyita 3 brankas yang berisi uang tunai dengan total sekitar Rp7,79 miliar. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian turut diamankan sebagai barang bukti.

“*Dari hasil penyitaan, kami mengamankan tiga brankas yang berisi uang dengan total Rp7,79 miliar*,” lanjut Nunung.

Seluruh barang bukti masih dalam pemeriksaan. Penyidik juga mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.

Jaringan dan Modus Masih Diusut
Bareskrim Polri menyatakan masih mendalami dugaan jaringan dan modus operandi perjudian tersebut. Termasuk menelusuri peran pihak yang diduga sebagai Bandar maupun pemain.

Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polri memberantas perjudian, khususnya di wilayah perbatasan. Penegakan hukum diharapkan tidak berhenti pada operator lapangan, tetapi menyasar pemilik modal dan jaringan di baliknya.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

 

D2k

error: Content is protected !!