Cirebon, sidikkriminal.co.id – Maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis G diduga dijual beli bebaskan desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Dari penelusuran awak media, Obat-obatan ini di jual bebas di gang Jagatamu Rt 03 Rw 04 Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu, menurut keterangan orang disekitar, kuat dugaan pemilik nya adalah salah satu oknum anggota Kepolisian aktif dari salah satu Polsek di Kota Cirebon.
Diketahui penjualan obat-obatan tersebut, sempat berhenti beberapa minggu karna ada korban meninggal dunia akibat over dosis mengonsumsi obat jenis daftar G.
Kemudian penjualan obat-obatan ini kembali beraktivitas dengan menjual jenis Tramadol hingga jenis lain nya.
Ketika awak media mencoba meminta keterangan dari Kepala Desa setempat, sayang nya kepala desa sedang tidak ada di tempat.
Kapolsek Mundu Didi Sumarsi S.H. menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kapolsek Mundu dan akan di tindak lanjuti.
Saat awak Media mencoba mengkonfirmasi kebeberapa warga, ternyata peredaran obat emang sudah lama beredar dan sempat pula di tutup warga. Namun sekarang baru buka kembali beberapa bulan ini.
Dirasa warga mengetahui yang bertanya adalah wartawan warga langsung berhenti memberikan informasi dan langsung pergi.
Peredaran obat tersebut dijaga ketat oleh sejumlah orang,dan beberapa awak media yang hendak melakukan konfirmasi pun sempat di halang-halangi dan tidak diperbolehkan untuk meliput.