sidikkriminal.co.id, PRABUMULIH – Tak kapok, oknum pemborong nakal yang mengerjakan proyek pemerintah dan hanya menginginkan keuntungan pribadi kembali terjadi di Kota Prabumulih.
Pasalnya, Proyek pengecoran jalan dari PUPR Kota Prabumulih yang dikerjakan oleh pemborong tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB dan SPK.
Adapun proyek tersebut berlokasi di Jalan Amri RT 05 RW 02, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.
Tak hanya itu saja, di lokasi proyek awak media tidak mendapati papan informasi terkait pengerjaan pengecoran jalan tersebut sehingga terkesan sebagai proyek siluman.
Di lokasi, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung karena lebar jalan dengan yang dikerjakan tidak sesuai.
“Kami sangat bingung, lebar jalan 3,80 meter tapi yang dibangunkan jalan diduga hanya 3 meter. Lebarnya dan agregatnya pun tanpa adanya pengerasan dan tidak ada papan informasi proyek di lokasi pengerjaan, membuat kami warga bingung siapa yang beramal membuat jalan kami ini,” tuturnya kepada sidikkriminal.co.id, Rabu (19/06/2024).
Pewarta: Yusnia













