DaerahPemerintahan

A.Siregar Dipanggil Kejaksaan Terkait Proyek PAM Simas Urung Kompas 440 Juta

113
×

A.Siregar Dipanggil Kejaksaan Terkait Proyek PAM Simas Urung Kompas 440 Juta

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Labuhanbatu, sidikkriminal.co.id,- // Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pernah melakukan pemanggilan terhadap warga lingkungan Kebun Jambu Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, insial AS Siregar (50) terkait proyek kegiatan nasional penyedian air minum dana satinisasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2022 senilai Rp 400 juta rupaih dan dana swadaya sebesar Rp 45 juta rupiah.

“Saya pernah dipanggil oleh Kasi Intel Kejaksaan terkait PAMSIMAS ini, dibulan April 2024, pemanggipan itu melalui Babinsa Kelurahan Urung Kompas dan tidak ada pakai surat panggilan resmi dari Kejaksaan “, ungkap AS Siregar kepada wartawan dirumahnya lingkungan Kebun Jambu , Rabu (22/05/2024).

Baca Juga :

Menurut keterangan AS Siregar kepada wartawan, bahwa PAMSIMAS dibangun diatas tanah pribadinya yang dihibahkannya kepada masyarakat lingkungan Kebun Jambu.

“Saya hibahkan tanah saya untuk kepentingan PAMSIMAS dilingkungan ini. Namun, PAMSIMAS sejak dibangun tidak berfungsi dan air PAMSIMAS nya (Sumur bor) tidak pernah dinikmati warga lingkungan Kebun Jambu “, jelas AS Siregar.

AS Siregar mengungkapkan, bahwa ianya dituduh mengalang halangi untuk penyaluran air PAMSIMAS kerumah rumah warga. Namun, AS Siregar membantah hal tersebut dan AS Siregar menerangkan. bahwa bangunan PAMSIMAS terjadi kebocoran dari atas dan mengakibatkan banjir air dihalaman rumahnya.

“Kalau PAMSIMAS dihidupkan, banjirlah halaman rumah saya ini. Karena, PAMSIMAS ini sudah bocor dan airnyapun tidak bisa disalurkan ke rumah warga sekitar lingkungan Kebun Jambu ini. Sebab, dari awal banyak pipa pipa yang fiktip, hanya kran air kewarga saja yang terlihat terpasang tapi tidak ada airnya masuk kerumah warga. Sedangkan pipa penyambung didalam tanah itu banyak yang fiktip. Maka, saya dengan Ketua Pokja PAMSIMAS Urung Kompas yaitu Ahmad Affandi Ritonga terjadi keributan, terkait PAMSIMAS ini. Penipunya itu Ketua Pokja PAMSIMAS itu “, cetus AS Siregar geram dikediamannya.

Baca Juga : 

Terpisah, Ketua Pokja Sejahtera PAMSIMAS Kelurahan Urung Kompas Ahmad Affandi Ritomga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps nya, menyebutkan, bahwa PAMSIMAS tersebut sudah selesai dan telah diserah terimakan kepada Kepala Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.

“Walaikum salam khang ku .Tugas kita di pembangunan .dan sudah siap .maka kita serah kan kepada yg di hunjuk petugas pengoperasian y yg di SK kan oleh lurah.cuma yg ku dengar yg nama y Abdulah Sani Siregar yg menghalangi y .di jln itu Pamsimas .untuk lebih jelas kopir sama lurah .karna lurah sudah yg menangani y. ijin khang .petunjuk “, sebut Ketua Pokja Sejahtera PAMSIMAS Urung Kompas kepada wartawan melalui pesan singkatnya.

Kepala.Kelurahan Urung Kompas Raja M Ritonga menjelaskan kepada wartawan. Rabu (22/05/2024) dikantornya, mengatakan, ” terkait PAMSIMAS tersebut akan diperbaiki pada waktu dekat nanti “, katanya singkat.

Dilain sisi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhambatu Firman Situmorang SH , saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApps tentang adanya pemanggilan terhadap AS Siregar dan Kepala Kelurahan Urung Kompas terkait proyek PAMSIMAS dimaksud. Namun, sayang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu itu tidak menjawab konfirmasi wartawan, Rabu (22/05/2024).

Labuhanbatu, Rabu 22 Mei 2024

Berita : Mora Tanjung.

Keteramgan : Gambar fhoto PAMSIMAS Kelurahan Urung Kompas yang menuai kasus dugaan Korupsi dari nilai pagu 445 juta rupiah.

(Julip Effendi)


Redaksi / © Sidik Kriminal

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!