Cirebon – Sidikkriminal.co.id,- // Marak penggunaan knalpot brong yang digunakan saat ini di jalan wilayah hukum Kabupaten Cirebon sehingga hingga membuat mengganggu pengguna jalan lain. Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Cirebon telah melakukan mengambil tindakan penahanan knalpot brong pada Rabu, (24/01/2024).
Dengan melakukan operasi razia kasta mata sepeda motor dengan mengunakan knalpot brong. Walhasil beberapa kendaraan knalpot brong berhasil diamankan. Pemilik dari motor knalpot brong langsung ditindak. Bahkan motor juga ikut diamankan oleh petugas polisi lalulintas Polres Cirebon.
Pemilik dari knalpot brong ini telah diamankan di wilayah hukum Polresta Cirebon Mereka diamankan di saat melakukan penindakan di saat sedang melintas wilayah hukum Polresta Cirebon.
Petugas pun selain melakukan Razia knalpot brong juga melakukan pencopotan knalpot langsung di tempat.
Kasat lantas Polresta Cirebon di wakili oleh Ipda Undang H telah mengatakan razia knalpot brong ini untuk menyikapi keluhan dari masyarakat, karena banyak penggunaan knalpot brong di jalan umum yang menimbulkan gangguan suara bising dan untuk menjelang pemilu damai di wilayah hukum Polresta Cirebon.
(ANH)