Daerah

Zeki Bantah Pernah Diwawancarai Media Jarak Pos, Minta Berita Segera Dihapus

1750
×

Zeki Bantah Pernah Diwawancarai Media Jarak Pos, Minta Berita Segera Dihapus

Sebarkan artikel ini

CIREBON, sidikkriminal.co.id – Menanggapi pemberitaan yang dimuat salah satu media online Jarak Pos dengan judul “Parah APBD Kabupaten Cirebon Dijadikan Ladang Bancakan dan Kebocoran!!!”, Zeki menyampaikan sanggahan resmi terkait pencantuman namanya dalam berita tersebut.

Zeki menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan ataupun diwawancarai oleh wartawan media online tersebut sebagaimana yang tertulis dalam pemberitaan.

“Pasalnya, saya sendiri tidak pernah diwawancarai oleh wartawan media online tersebut,” ujar Zeki. pada Sabtu, (21/02/2026).

Menurutnya, pernyataan yang dikutip dalam berita tersebut tidak berasal dari dirinya maupun dari tim yang bekerja bersamanya.

Karena itu, ia meminta pimpinan redaksi media Jarak Pos untuk segera menghapus berita yang dimaksud.

“Saya meminta secara baik-baik kepada pimpinan redaksi Jarak Pos agar segera menghapus berita tersebut, karena saya tidak pernah merasa ada yang wawancara dengan saya ataupun tim saya,” ungkapnya.

Zeki juga menilai pemberitaan tersebut berpotensi melanggar kode etik jurnalistik karena mencantumkan nama narasumber tanpa konfirmasi secara langsung.

Ia bahkan mempertimbangkan langkah hukum apabila berita tersebut tidak segera ditarik.

Ia menyatakan akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik.

Selain itu, Zeki juga mempertimbangkan pelaporan pidana terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam KUHP.

“Bahkan saya akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers karena diduga melanggar kode etik jurnalistik, serta bisa dijerat KUHP Baru Pasal 311 tentang fitnah, karena saya tidak pernah merasa diwawancarai oleh wartawan dari Jarak Pos,” tegasnya.

Zeki juga menduga wartawan yang menulis berita tersebut tidak memiliki narasumber yang jelas dalam proses peliputan.

“Kemungkinan wartawannya belum mengikuti UKW sehingga menulis berita tanpa ada narasumber yang jelas,” kata Zeki.

Zeki menambahkan.

“Bahkan pihaknya mengaku tidak ada tim dalam pergerakan yang ber nama Mr Q itu siapa, kenapa pake inisial, kalau memang benar jangan memakai nama samaran, ” singgung zeki.

Ia memastikan akan menempuh jalur hukum apabila dalam waktu dekat berita tersebut tidak segera dihapus.

“Saya pastikan hari Senin besok lusa akan membuat laporan ke Mabes Polri terkait berita tersebut bila tidak segera dihapus,” pungkasnya.

(Red)

error: Content is protected !!