Cirebon, Sidikkriminal.co.id,– Dengan ini kami turut menyampaikan rasa prihatiin kami atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami
oleh pengguna Maxim di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Saat ini, Maxim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian
untuk melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menindaklanjuti oknum pengemudi tersebut.
Maxim siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan menyediakan bukti dan informasi yang akurat untuk membantu
menangani kasus ini. Kami juga telah memberlakukan sanksi berupa pemblokiran akun pengemudi kepada
terduga pelaku selama proses penyelidikan berlangsung. Pungkas Yuan
Baca Juga : Oknum Driver Online Maxim Dilaporkan ke Polres Cirebon Kota atas Dugaan Tindakan Cabul
Maxim secara tegas tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang melanggar norma sosial dan hukum di
Indonesia termasuk dalam tindakan pelecehan seksual.Sejak awal beroperasi di Indonesia, kami terus
berkomitmen dalam menciptakan layanan yang aman dan nyaman dengan memberlakukan Standar
Operasional Kerja yang wajib dipatuhi oleh mitra pengemudi termasuk di dalamnya adalah tidak melakukan
tindakan yang melawan hukum. Ujar Yuan
Baca Juga : Kapolresta Cirebon Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana Alam
Sanksi berupa pemblokiran akun secara permanen akan kami berikan kepada
mitra pengemudi yang terbukti melalukan pelanggaran berat yang memiliki konsekuensi pidana.Lanjutnya
Kami juga turut mengimbau kepada seluruh pengguna untuk melakukan seluruh proses pemesanan dan
komunikasi hanya di aplikasi Maxim serta segera melaporkan kepada kami jika menemukan mitra pengemudi
yang melakukan pelanggaran dan perbuatan tidak menyenangkan.Pungkasnya
Aplikasi Maxim telah dilengkapi oleh
berbagai fitur keamanan seperti fitur SIP Call untuk melakukan komunikasi secara aman di aplikasi, ‘Berbagi
Perjalanan’ untuk mengirimkan tautan lokasi perjalanan secara real-time ke orang terdekat melalui pesan
Whatsapp dan Telegram serta fitur ‘SOS Button’ yang dapat digunakan pengguna dalam keadaan darurat.Tambahnya
Dadang Gunawan












