DaerahEkonomiKonflikPemerintahan

Warga Tolak Pelebaran Trotoar di Kawasan Stasiun Kejaksan, Dinilai Mengganggu Akses dan Kepentingan Usaha

45
×

Warga Tolak Pelebaran Trotoar di Kawasan Stasiun Kejaksan, Dinilai Mengganggu Akses dan Kepentingan Usaha

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

KOTA CIREBON, sidikkriminal.co.id – Rencana pelebaran trotoar di kawasan Stasiun Kereta Api Kejaksan, Kota Cirebon, mendapat penolakan dari puluhan warga yang bermukim di sepanjang jalur tersebut. Proyek yang berlangsung pada Jumat (14/11/2025) itu memicu ketegangan antara warga dengan perwakilan Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, lantaran dianggap menyebabkan penyempitan akses keluar-masuk stasiun.

Warga menduga proyek pelebaran trotoar ini dieksekusi tanpa koordinasi yang jelas, baik dengan masyarakat sekitar maupun pihak-pihak terdampak lainnya.

Kondisi tersebut, menurut warga, telah mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama bagi pemilik kendaraan dan para pelaku usaha di sekitar lokasi.

Banyak warga yang memiliki kendaraan roda empat kini kesulitan memarkirkan kendaraan di depan rumah mereka.

Selain itu, para pemilik toko mengaku mengalami penurunan jumlah pembeli akibat hilangnya area parkir.

AN, salah satu warga pemilik kios, mengaku sangat dirugikan dengan pembangunan tersebut.

“Pelebaran trotoar di sini jelas sangat merugikan. Kita punya kios, tapi pembeli yang naik mobil tidak bisa parkir karena pasti menimbulkan kemacetan. Akhirnya mereka batal belanja karena tidak ada tempat parkir,” keluhnya.

Warga menyatakan tidak menolak program pemerintah, namun menilai kebijakan ini tidak selaras dengan kebutuhan masyarakat sekitar.

Mereka menilai revitalisasi trotoar seharusnya memperhatikan kepentingan publik, bukan sekadar proyek yang terlihat baik di permukaan.

Ketua DPD Cirebon Raya Ormas Sang Prabu, Andry Fernandy ST, yang hadir untuk menjembatani dialog antara warga dan pihak PT KAI, menilai persoalan ini muncul akibat minimnya sosialisasi.

“Seharusnya pemerintah daerah, dalam hal ini Wali Kota, PT KAI, atau dinas terkait mengadakan sosialisasi jelas kepada masyarakat. Warga tahunya revitalisasi itu perbaikan, bukan pelebaran,” tegas Andry.

Ia menambahkan bahwa kurangnya komunikasi dan koordinasi membuat masyarakat terkejut saat mendapati trotoar dilebarkan hingga mempersempit badan jalan.

Kondisi itu dianggap mengganggu mobilitas dan menurunkan kenyamanan warga sekitar.

“Jadi kami sampaikan, pemerintah daerah diduga kurang koordinasi dengan PT KAI, terutama terkait pemberitahuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat meninjau ulang kebijakan tersebut serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan yang berdampak langsung pada lingkungan tempat tinggal mereka.

(Dadang)

banner 970x250
error: Content is protected !!