DaerahHukum & Kriminal

Warga Minta APH Periksa Kades Pondok Batu Terkait Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

2471
×

Warga Minta APH Periksa Kades Pondok Batu Terkait Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

LABUHANBATU, sidikkriminal.co.id – Kepala desa (Kades) Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial (CEPS), memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023, yang diduga adanya penyelewengan.

“Dana operasional desa saja tujuh bulan tidak cair-cair dari Pemkab Labuhanbatu, bagaimana menutupinya,  terpaksa mengutang dan gali lobang tutup lobang untuk dana operasional kita dari mana,” ujar Kepala desa Pondok Batu kepada wartawan saat ditemui di kantor desa, Kamis (01/08/2024).

Pada temuan investigasi yang dilakukan awak media di Desa Pondok Batu, ditemukan bahwa di desa tersebut terdapat 5 dusun dan hanya ada dua kelompok tani yang sah dan bersertifikat.

Sedangkan dari lima dusun tersebut, terhitung selama dua tahun yaitu tahun 2022 sampai 2023, diketahui tidak ada bantuan yang diberikan kepada kegiatan warga seperti bidang Pertanian dan Peternakan, bidang Pendidikan, bidang Pemukiman dan kegiatan fisik pada sub bidang PUPR yang bersumber dari Dana Desa 2023 yang lalu.

Untuk diketahui, pendapatan Dana Desa Pondok Batu tahun 2023 sebesar Rp 1.223.216.000, dengan peruntukan pada sub bidang Pembangunan Desa ada 5 item dengan jumlah nominal angkanya Rp 730.980.053,

Sementara pada Sub bidang Pembinaan Masyarakat ada 3 item dengan angka sebesar Rp 125.558.000, Sub bidang Pemberdayaan Masyarakat ada 4 item dengan angka sebesar Rp 550.254.447, Sub bidang Penanggulangan Bencana Alam dan Darurat Keadaan Mendesak dengan angka Rp 205.652.720,

Tak sampai disitu, awak media juga berhasil mewawancarai salah seorang warga Desa Pondok Batu sebut saja MI yang mengatakan bahwa tidak ada bantuan apapun dari pemerintah desa Pondok Batu yang diberikan kepada warga.

“Kalau ditelusuri di 5 dusun desa Pondok Batu, bidang Pertanian dan Peternakan itu tidak pernah ada pak.  Parahnya pak kerjaan fisik, Kades semua yang belanja barang dan Kades lah yang mengatur semua,” tutur MI kepada awak media.

Padahal lanjut MI mengatakan, kami sebenarnya tau,  Dana Desa itu. Tapi kami warga mau kemana mengadu pak.

“Padahal jelas Dana Desa 2023 ada, namun kami duga disalah gunakan oleh Kepala desa. Maunya, aparat penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan turun, lakukan pemeriksaan ke desa Pondok Batu biar Kades tau rasa,” beber warga desa Pondok Batu saat ditemui di kediamannya, Jumat (02/08/2024).

Julip Effendi

banner 970x250
error: Content is protected !!