DaerahKonflik

Warga Masyarakat Melanjutkan Unjuk Rasa   Menuntut Bupati Mencabut Sk Kuwu Desa Surakarta,Kecamatan Suranenggala

94
×

Warga Masyarakat Melanjutkan Unjuk Rasa   Menuntut Bupati Mencabut Sk Kuwu Desa Surakarta,Kecamatan Suranenggala

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Cirebon,- sidikkriminal.co.id,- // Kembalinya unjuk rasa yang ke empat kini warga masyarakat mendatangi kantor bupati kabupaten Cirebon yang digelar pada hari kamis 02 Mei 2024 yang berada di jl.Jl. Sunan Kalijaga No.7, Sumber, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45611

Dalam unjuk rasa ini warga masyarakan desa surakarta kecamatan suranenggala kabupaten cirebon menuntut agar bupati dapat secepatnya mencabut SK kepala desa desa surakarta yang bernama kuryati,karena kuryati sudah banyak penyipangan dalam meminmpin desa surakarta.

Sebelumnya perwakilan dari pengujuk rasa sudah datang dan menyerahkan surat kepada bupati bahwa ingin berjuk rasa di depan kantor bupati kabupaten cirebon dengan yang kita targetkan jumlah 1000 tapi yang hadir sekarang adalah 300 orang,selainwarga masyarakat juga unjuk rasa dipimpin langsung oleh kordinator Gofur dan hamdani,serat hadir juga pak camat suranenggalaMasrukhin, S.STP., M.H.  dan perangkat desa suranenggala.

Mereka kembali melakukan aksi demontrasi menuntut Kuwu/Kepala desa Kuryati yang saat ini mempimpin turun dari jabatannya, karena tidak becus selama 3 tahun memimpin.
Dengan membawa bebagai poster tuntutan, masa berkonsentrasi di depan kantor bupati kabupaten cieebon yang saat ini dijaga ketat personil kepolisian dari Polres Cirebon Kota.ppSalah satu pimpinan kordinator perwakilan dari masyarakat saat di temui media (Gofur), menjelaskan bahwa kuwu kuryati benar-benar sudah tidak becus memimpin desanya,kami menuntuk agar bupati segera menarik sk kuwu kuryati alasannya alasannya memang sederhana karena karena kuwu sedang menjalani pemeriksaan dan sedang berjalan proses hukum dari kepolisian,dan memang hari ini,dari mulai tahun 2022 kemarin banyak kesalahan-kesalahan dalam melanyani pelayanan dalam administrasi,dan kemudian banyak melanggar udang-undang,dan sampai hari masih melanggarnya.

Dan bahkan pelanggaran tersebut kuwu berani mengancam dan menekan perangkat desa supaya segera mundur dari jabatannya dengan alasan bahwa perangkat desa sebagai pelapor,yang kemudian yang melapor hal ini adalah aparatur perangkat desa,mereka ditekan sedemikian rupa untuk segera dari aparatur perangkat desa tanpa ada alasan kesalahan yg jelas,bahkan kemudian minggu kemarin pun,sudah ngobrol ke dpmd terkait permasalah tekanan dan ancaman yang di lakukan kuwu kuryat,-Pungkas Gopur

Hasil mediasi hari ini memang ada kemudian kejelasan permasalahan kapan akan ditarik,bagian kabag pemerintahan masih mencoba kemudian mempelajari,serta sedang melakukan proses-proses,pendekatan,kenapa saya kemudian masih mempelajari,karena beberapa kasus kemudian ajuan tidak pernah diketahui oleh,pemerintahan daerah,padahal surat dari per tanggal 27 maret sudah masuk,bahkan kemudian adua-aduan,juga sudah masuk. Ke dpmd bahkan sebagian betul terkait dalam tahun 2022 kami belum menyerahkan aduannya karena kami sedang memantau bagaimana pemerihtah desa kuwu kuryati dalam memimpin desa, karena pada tahun 2022 itu awal kuwu desa mendusukinya.

Agar memang kasahalah yang lalu mungkin bisa di perbaiki kemudian memang ada fakta integeritas yang ditanda tangani bpd,untuk tetap baik dalam pelayanan dan besinergi dengan masyarakat,tapi ternyata fakta integritas itu tidak pernah di dengarkan bahkan di abaikan oleh kuryati.

Yang di intimidasi adalah aparatur desa yg memang hari ini juga melaporkan,ada 2 orang aratur perangkat desa yang di intimidasi yaitu Diana dan Ajidin,bentuk intimidasi nya adalah untuk segera mengundurkan diri sebagai aparatur desa yaitu kadus,kalo kemarin itu Sknya kadus yang di tanda tangani sebagai kasi pelayanan,yang kemudian ditahannya  siltap oleh kuwu kuryati kemudian kalo memang mau mengambil siltap harus mengundurkan diri sebagai kadus baru siltap akan di bagikan,-Jelasnya.

Ada salah satu warga juga atas nama Mamik Dan Hamdani menjelaskan pada awak media,sudah lama surat-surat yang kirim kebupati tenyada baru sekarang di balas,itupun balasan nya yang kami terima tidak sesuai apa yang kami harapkan itu mangkanya per hari ini masyarakat surakarta  menuntut ramai-ramai agar segera turun kuwu kuryati karena ini semua yang di rasakan dan terbebani adalah warga masyarakat,yang merasakan dampaknya, yang merasakan tidak enaknya itu adalah warga masyarakat sendiri,-“turtu mamik dan Hamdani.

(Gunawan)


Redaksi / © Sidik Kriminal

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!