DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

Usai Sentilan Prabowo soal ‘Beking Coklat dan Ijo’, Operasional SKY Game Tanjung Uma Jadi Tanda Tanya? Polsek Lubuk Baja Jadi Sorotan

1927
×

Usai Sentilan Prabowo soal ‘Beking Coklat dan Ijo’, Operasional SKY Game Tanjung Uma Jadi Tanda Tanya? Polsek Lubuk Baja Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Batam,sidikkriminal.co.id – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum karena diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu kembali menjadi perhatian publik

Di Kota Batam, sorotan mengarah pada masih beroperasinya Gelanggang Permainan (Gelper) SKY Game di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.

Berdasarkan hasil pemantauan tim investigasi di lapangan, lokasi tersebut masih beroperasi hingga Sabtu (25/7/2026).

Aktivitas di dalam lokasi terlihat berlangsung sebagaimana biasa dengan pengunjung yang keluar masuk.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai perkembangan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Tim investigasi sebelum sudah melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolsek Lubuk Baja untuk meminta penjelasan terkait status operasional SKY Game, termasuk apakah telah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan, atau langkah penegakan hukum. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi.

Belum adanya penjelasan dari aparat kepolisian membuat berbagai pertanyaan berkembang di tengah masyarakat.

Warga berharap aparat memberikan informasi secara terbuka mengenai langkah yang telah dilakukan sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpastian.

“Yang diharapkan masyarakat adalah kepastian hukum. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun apabila terdapat dugaan pelanggaran, masyarakat juga berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, kewenangan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana diatur dalam Pasal 14 undang-undang yang sama.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juga mengatur mengenai tindak pidana perjudian. Penentuan apakah suatu aktivitas memenuhi unsur tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang maupun Polda Kepulauan Riau mengenai perkembangan penanganan operasional SKY Game Tanjung Uma.

Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran terhadap perkembangan perkara ini dan membuka ruang hak jawab kepada Kapolsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau maupun pihak pengelola SKY Game apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Red

error: Content is protected !!