DaerahKonflikPemerintahan

Usai Digeruduk Massa, Sekretaris Desa Padek Pemalang Akhirnya Mundur dari Jabatannya

25
×

Usai Digeruduk Massa, Sekretaris Desa Padek Pemalang Akhirnya Mundur dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

PEMALANG, sidikkriminal.co.id – Ratusan warga Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah geruduk Balai Desa. Mereka menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) mundur dari jabatannya.

Aksi yang digelar pada Senin (1/12/2025) itu merupakan aksi kedua kalinya. Sebelumnya juga telah dilakukan aksi serupa pada Rabu (29/10/2025), lalu.

Massa menuntut Sekdes Padek Faturohman mundur dari jabatannya karena telah menggelapkan dana insentif RT RW, uang pajak mobil siaga, uang pajak pembangunan dan aset desa berupa laptop dan proyektor.

Dalam aksi pertamanya, Sekdes membuat pernyataan jika pada 30 November 2025 tak bisa mengembalikan aset, ia bersedia mundur dari jabatannya secara sukarela.

Massa juga menilai, Faturohman selaku sekdes Padek telah melanggar norma agama dan sosial karena sudah melakukan kumpul kebo tanpa ikatan pernikahan dalam beberapa tahun belakang.

Selain menuntut Sekdes mundur, massa juga menuntut keterbukaan informasi penggunaan dana desa, karena selama Hartoyo menjabat kepala desa tak ada info grafis penggunaan dana desa yang tersaji untuk masyarakat.

Pantauan wartawan di lokasi, dalam aksi yang digelar pada Senin (1/12/2025), massa melakukan orasi di depan balai desa dengan membawa alat peraga berupa spanduk yang berisi tuntutan warga.

Perwakilan massa akhirnya diterima Kepala Desa Padek Hartoyo untuk melakukan audiensi.

Dalam audiensi tersebut, Faturohman akhirnya mengembalikan aset desa berupa laptop dan proyektor yang sempat digelapkan.

Faturohman juga menyatakan mundur dari jabatannya selaku Sekretaris Desa (Sekdes).

Salah satu tokoh masyarakat Desa Padek, Kiswoyo mengatakan, permasalahan Sekdes sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2002 lalu, mulai dari dugaan penggelapan dana insentif RT RW, pajak mobil siaga desa, pajak pembangunan, dan aset desa berupa laptop dan proyektor.

”Untuk tuntutan hari ini sebetulnya buntut dari surat pernyataan yang dibuat saudara Sekdes Faturohman yang akan mengembalikan pada 24 Juli 2023. Jika tidak sanggup maka dengan sukarela mundur dari jabatannya,” kata Kiswoyo kepada awak media.

”Namun dengan berkembangnya waktu, saudara Faturohman tidak sanggup mengembalikan sampai ada surat pernyataan kembali yang puncaknya pada hari ini,” imbuhnya.

Kiswoyo menjelaskan, bahwa tuntutan warga mendesak Fathurrohman mundur dari jabatannya telah dikabulkan oleh yang bersangkutan dengan lapang dada tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

”Hari ini, kita tegaskan bahwa Faturrohman sudah ikhlas mundur dari jabatannya selaku Sekdes. Tapi tidak mundur dari perangkat desa. Saudara Faturohman masih tetap sebagai perangkat desa,” jelas Kiswoyo.

Pasca mundurnya Sekdes, Camat Ulujami Muhibin meminta Pemerintah Desa untuk segera menyiapkan pelaksana tugas atau Plt.

Muhibin mengungkapkan, mundurnya saudara Faturohman sebagai sekdes muncul secara pribadi, bukan atas paksaan dari pihak manapun.

”Ini sebenarnya kasus tahun 2023, dan hari ini sudah selesai, dan selanjutnya kami minta kepala desa untuk menunjuk Plt Sekdes. Kemudian untuk proses rotasi dan mutasi akan dilakukan di tahun 2026, akan segera kami realisasikan secepatnya. Jadi untuk prosesnya nunggu instruksi dari Kabupaten,” kata Muhibin.

”Terkait tuntutan lainnya, proses akan dilakukan audit lebih dahulu oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang. Ia menyebut,” imbuhnya.

(Red)

banner 970x250
error: Content is protected !!