DaerahTNI POLRI

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Tangkap Seorang Pria di Duga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

48
×

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Tangkap Seorang Pria di Duga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Labuhanbatu/Sumut, sidikkriminal.co.id || Petugas Reskrim Polsek Bilah Hilir menangkap satu orang laki-laki diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Sidodadi C Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (12/09/2023).

Adapun pelaku TF alias Cimeng (35), Warga Dusun Sidodadi C Des Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip kecil tembus pandang diduga berisi sabu seberat 1,82 gram bruto, puluhan plastik klip kosong dan 1 unit handphone merek Nokia.

Kapolsek Bilah Hilir Iptu Sahat Lumban Gaol, melalui Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait menyampaikan, terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Sidodadi Desa Kampung Padang ini berkat laporan dari masyarakat.

“Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan pada pukul 23.30 WIB dilakukan penggeledahan di TKP dan diamankan satu orang tersangka yang menjual narkotika jenis sabu inisial TF alias Cimeng,” ungkap Ricardo sesuai keterangan tertulisnya, Rabu (13/09/2023).

Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir.

 

(Julip ependi)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!