Labuhanbatu/Sumut, sidikkriminal.co.id || Tiem Opsal Polsek Bilah Hulu Labuhanbatu berhasil ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Jl Veteran Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Kamis 21/9/2023.
Pengugkapan Kasus Penyalahan Gunawan Narkotika personil Polsek Bilah Hulu berhasil mengetahui identitas pelaku bernama Gunawan Mardiansyah Als Borgol (30) Alamat Jln Mandala Aek Nabara Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara.
Pelaku berhasil di tangkap beserta Barang Buktiny (Satu) Bungkus plastik klip transparan di duga berisi Narkotika jenis sabu-sabu,(satu) buah bungkus Surya,Uang Sebayak 440.00 (Empat Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah), (satu) buah Hp biasa merk samsung dan (satu) buah Hp Android Merk Vivo tipe Y21
Kronologis penangkapan tersangka Gunawan Mardiansyah Als Borgol di Paparkan Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES HUTAJULU, SIK, SH, MH, MIK.
” Pada Hari Kamis/ 21 September 2023 sekira pukul 14.30 Wib, Team Opsnal Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya peredaran Narkotika jenis sabu di TKP.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan ditemukan seorang seorang Pria bernama Mardiansyah, kemudian dilakukan penggeledahan badan di TKP ditemukan di dalam saku celana satu bungkus Rokok Surya yg di dalamnya terdapat 1(Satu) Bungkus Plastik klip Transparan di duga Berisi Narkotik jenis Sabu kemudian tersangka berikut BB dibawa ke Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut” paparnya
Untuk selanjutnya di lakukan pengembangkan ke bandar (layer di atasnya untuk Melengkapi Berkas Perkara; di Kirim BP ke JPU.
(Julip ependi)