BusinessDaerahKonflik

Terkesan “AMBURADUL” Proyek Pembangunan IRIGASI Di Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah,Bandar Khalipah

98
×

Terkesan “AMBURADUL” Proyek Pembangunan IRIGASI Di Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah,Bandar Khalipah

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Sidik Kriminal | Bandar Khalipah, Serdang Bedagai / Sumatera Utara – Sesuai fakta lapangan bahwa pembangunan saluran irigasi persawahan yg berlokasi Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatan Badar Kalipah Kabupaten Serdang Bedagai

Kondisi nya sangat memprihatinkan dan terkesan AMBURADUL Adapun rencana pembangunan Saluran Irigasi tersebut adalah berawal dari Usulan Kelompok Tani Sidodadi Dusun 1 Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai, Melalui Dinas Pertanian kabupaten Serdang Bedagai pd tahun 2022

Pada tahun 2023 usulan tersebut di realisasikan dengan nilai (pagu) sebesar Rp ; 190.000.000.~ ( seratus sembilan puluh juta rupiah) dengan sumber dana Dak tahun 2023
Akan tetapi sejak dari tahap awal rencana kegiatan pembangunan saluran IRIGASI tersebut sampai dengan pelaksanaan seperti nya tidak sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP)

Hal ini terjadi dari awal penghunjukan sampai dengan pelaksanaan nya tetapkan oleh beberapa Oknum yang ber inisial DS , AS , DS yang bukan Penduduk Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah serta tidak melibatkan Pengurus dan anggota Kelompok Tani Sidodadi yang mana penetapan dan penghunjukan pelaksana kegiatan , di tetapkan di rumah Oknum DS di Desa Juhar Kecamatan Bandar Kalipah

Menurut Sumber (AT) adapun ketiga Oknum tersebut yang kemudian di ketahui bahwa DS adalah penduduk Desa Sei Periuk Kecamatan Tebing Tinggi , DS penduduk Desa Juhar (sebagai Kades desa Juhar ) dan AS penduduk desa Juhar ( sebagai Kaur Desa Juhar) Kecamatan Bandar Kalipah dan ketiga Oknum tersebut tidak terdaftar sebagai Pengurus atau pun sebagai anggota Kelompok Tani Sidodadi Dusun 1
Memperhatikan kondisi dari bangunan saluran irigasi yang RUSAK dan Pecah pecah tidak mendapat perhatian dan tidak di perbaiki (Stagnant)
Menurut informasi yang peroleh awak Media dari ketua kelompok tani sidodadi (vys)

Bahwa sejak awal pelaksanaan kegiatan tersebut di laksanakan sampai dengan hari/ waktu pembayaran termin pertama beberapa bulan yang lalu tidak ada papan Informasi , dan tdk pernah menerima surat perintah kerja akan tetapi setelah di tetapkan waktu / hari pembayaran termin pertama , papan Informasi tersebut di antar oleh seseorang ke rumah ketua Kelompok Tani Sidodadi (vys) di Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Kalipah sertai seberkas gambar / Denah bangunan IRIGASI tersier yang di rasa perlu di uji prihal Legalitas nya

Dengan ada nya Informasi tersebut diatas serta tanggapan salah seorang Elemen Masyarakat ( HS) , menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai agar lebih selektif pada waktu melaksanakan pembayaran atas seluruh kegiatan yang di lasanakan baik yang sumber Dana nya dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat ,

Serta untuk tidak ragu-ragu meminta pertanggung jawaban secara HUKUM atas Penggunaan anggaran yang di gunakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Demikian juga prihal pembayaran termin kedua dan termin berikut nya atas pembayaran kegiatan saluran IRIGASI yang berlokasi di Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Kalipah demikian juga dengan saluran IRIGASI di Dusun Suka Dame, Desa Juhar , Ujar nya mengakhiri

( S,efnst )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!