Daerah

SMAN 2 Lalan Diduga Lakukan Pungli, Salah Satu Siswa Terancam Putus Sekolah Karena Biaya Seragam

137
×

SMAN 2 Lalan Diduga Lakukan Pungli, Salah Satu Siswa Terancam Putus Sekolah Karena Biaya Seragam

Sebarkan artikel ini

sidikkriminal.co.id, MUSI BANYUASIN – Persoalan  Pungli (Pungutan liar) di Instansi pendidikan semakin menjadi sorotan publik. Meski telah terbit aturan dari Kemdikbud, namun tidak membuat jerah para oknum.

Seperti halnya di SMAN 2 Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang diduga melakukan Pungli dan dilakukan oleh oknum Komite sekolah.

Berdasarkan temuan tersebut, sidikkriminal.co.id, bergerak mendatangi rumah salah satu siswa SMAN 2 Lalan untuk melakukan konfirmasi di kediamannya, pada Jumat (19/01/2024).

Pada saat dikonfirmasi, salah satu siswa SMAN 2 Lalan berinisial (S) menuturkan bahwa ia tidak ingin melanjutkan sekolah lantaran seragam miliknya tidak sama dengan siswa lain.

“Ya, saya malu karena baju saya enggak sama dengan kawan saya,” tutur salah satu anak didik SMAN 2 Lalan kepada sidikkriminal.co.id, saat ditemui di kediamannya.

Lanjutnya mengatakan, padahal untuk pembayaran baju seragam sudah dibayarkan separuhnya, tapi tetap saja tidak diberikan.

“Padahal saya bersama teman saya sudah pernah menanyakan, tapi sampe karang enggak ada respon katanya harus lunas dulu baru dikasihkan bajunya, ya jadi saya malu setiap saya sekolah ditanyakan terus,” ungkapnya.

Menurut S, adapun yang harus dibayarkan yakni, seragam batik, jas sekolah, baju muslim dan baju olahraga.

Selain itu, uang bangunan Komite sejumlah 300 ribu, uang bangunan, : 300 ribu, seragam dengan total pembayaran 700 ribu, sampul rapot 50 ribu dan uang kas 20 ribu.

Untuk diketahui, pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Permendikbud nomor 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar.

Berikut beberapa jenis Pungli berkedok biaya pendidikan yang kerap terjadi di sekolah yaitu :
1. Uang pendaftaran masuk
2. Uang Komite
3. Uang Osis
4. Uang Ekstrakulikuler
5. Uang ujian
6. Uang daftar ulang
7. Uang study tour
8. Uang buku ajar
9. Uang infak
10. Uang perpustakaan
11. Uang gedung/bangunan
12. Uang LKS
13. Uang seragam.

Wartawan: Supian

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!