DaerahHukum & Kriminal

Siswi SMP di Purbalingga Diduga Jadi Korban Asusila, Telah Hamil 3 Bulan

5809
×

Siswi SMP di Purbalingga Diduga Jadi Korban Asusila, Telah Hamil 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

PURBALINGGA, sidikkriminal.co.id – Dunia pendidikan kembali diguncang oleh kasus yang mencoreng integritas lembaga sekolah. Seorang siswi SMP Negeri di Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, dilaporkan tengah mengandung tiga bulan. Dugaan kuat, kehamilan tersebut merupakan akibat dari tindak asusila yang dialaminya.

Kepala SMP , Fitriani, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini bukanlah yang pertama terjadi di lingkungan sekolahnya.

“Sebelumnya, kami pernah menangani kasus serupa yang baru terungkap setelah siswi bersangkutan melahirkan. Sepanjang tahun ini saja, dua siswi terpaksa dikeluarkan karena hamil, sementara satu lainnya berada dalam pengawasan khusus karena pergaulannya yang sangat mengkhawatirkan. Kami juga menerima laporan mengenai adanya dugaan transaksi uang,” ungkap Fitriani.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus semacam ini. Menurutnya, lemahnya pengawasan dari orang tua serta kurangnya edukasi tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas di kalangan remaja menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya kasus-kasus serupa.

Pihak keluarga korban mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan. “Kami menuntut keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada korban berikutnya yang mengalami nasib serupa,” ujar salah satu anggota keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Pakar hukum Rasmono, S.H., turut menanggapi kasus ini. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi yang serius dan menyayangkan masih terjadinya praktik asusila terhadap anak di bawah umur.

“Ini merupakan tindak pidana berat yang harus diproses secara hukum tanpa kompromi. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rasmono menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja.

“Sekolah harus proaktif memberikan edukasi tentang seksualitas dan bahaya pergaulan bebas, serta membangun sistem pengawasan yang lebih ketat. Dua kasus serupa di satu sekolah adalah sinyal peringatan yang tak boleh diabaikan,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pengawasan sosial demi mencegah berulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

 

 

Redaksi Liza Amelia

banner 970x250
error: Content is protected !!