DaerahHukum & Kriminal

Setelah Viral Disidak Wali Kota, Hiburan Malam di Pasar Rau Masih Eksis Diduga Ada Setoran?

2249
×

Setelah Viral Disidak Wali Kota, Hiburan Malam di Pasar Rau Masih Eksis Diduga Ada Setoran?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
banner 728x90

SERANG, sidikkriminal.co.id – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menata ulang wajah Pasar Induk Rau tampaknya belum berjalan mulus. Di tengah rencana besar Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, untuk menjadikan kota lebih bersih, rapi, dan maju, justru muncul temuan aktivitas hiburan malam tanpa izin di lantai dua pasar yang seharusnya diperuntukkan bagi area perdagangan.

Ironisnya, meski sudah sempat disidak langsung oleh Wali Kota, aktivitas tersebut tetap berlangsung, bahkan kian terang-terangan.

Sebelumnya, pada Kamis (25/9/2025), Wali Kota Serang H. Budi Rustandi bersama Kadis Disperindag H. Wahyu Nurjamil serta jajaran Pemkot melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Rau. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Wali Kota menemukan kios kosong yang disulap menjadi ruang karaoke. Di lokasi itu juga ditemukan minuman beralkohol dan indikasi adanya hiburan malam berbalut warung remang-remang. Saat itu, Budi langsung memerintahkan agar tempat tersebut ditertibkan.

Namun, hasil penelusuran tim investigasi awak media beberapa hari setelah sidak justru menemukan fakta berbeda. Aktivitas hiburan malam di lantai dua Pasar Rau masih berjalan. Pada malam hari, suara musik keras terdengar dari balik kios tertutup, sementara sejumlah wanita terlihat keluar masuk lokasi. Beberapa di antaranya bahkan menawarkan jasa menemani tamu di ruang karaoke.

“Satu jam Rp100 ribu, Bang. Mau ditemani nyanyi juga bisa,” ujar salah satu wanita di lokasi, Senin (28/9/2025) malam.

Saat ditanya soal sidak Wali Kota yang sempat viral, wanita tersebut justru mengaku tidak khawatir.

“Iya, sempat dirazia Satpol PP malam itu. Tapi ya biasa aja, Pak. Kan bos kami juga udah setor ke orang atas,” ucapnya santai.

Pernyataan itu memunculkan dugaan adanya praktik “setoran” atau pembiaran dari pihak tertentu yang seharusnya menegakkan aturan.

Sebelumnya, sebuah video warga yang memprotes Satpol PP juga viral di media sosial. Dalam video singkat tersebut, seorang warga mempertanyakan ketimpangan penertiban di Kota Serang.

“Kenapa Satpol PP cuma berani sama pedagang kecil? Sementara tempat hiburan malam di Rau dibiarkan. Di situ ada minuman keras, ada wanita penghibur. Itu penyakit masyarakat!” kata warga dalam video tersebut.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah sidak Wali Kota hanya bersifat simbolik, atau ada pihak yang bermain di belakang aktivitas tersebut? Jika benar ada praktik “setoran”, bukan hanya moral publik yang tercoreng, tetapi juga wibawa pemerintah daerah ikut dipertaruhkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Pol PP Kota Serang, Heri Hadi, belum memberikan tanggapan resmi terkait kelanjutan penertiban di area lantai dua Pasar Rau.

Sementara itu, masyarakat berharap agar pemerintah tidak hanya fokus menata pedagang kecil, tetapi juga berani menindak tegas aktivitas ilegal yang merusak citra Kota Serang.

(Red)

 

banner 970x250
error: Content is protected !!