Daerah

SDN 1 Gegunung Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Diduga Langgar Prinsip Efisiensi dan Aturan Penggunaan Dana BOS

8
×

SDN 1 Gegunung Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Diduga Langgar Prinsip Efisiensi dan Aturan Penggunaan Dana BOS

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

KABUPATEN CIREBON, sidikkriminal.co.id – Ditengah instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh instansi pemerintah, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon justru seolah olah tutup mata terkait penggunaan Anggaran Bos yang di kelola oleh Kepala Sekolah tingkat SD yang berada di Kabupaten Cirebon terkesan pengelolaan Dana BOS hanya untuk menghabiskan anggaran saja.

Yang menjadi sorotan, adalah penggunaan Anggaran Bos sekolah sekolah SD di kabupaten Cirebon sangat fantastis dan sangat tidak efisien untuk jenis kegiatan dan biayanya, mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.

Hal ini kami temukan saat awak media ini melakukan wawancara terkait penggunaan Anggaran Dana BOS tahun anggaran 2024 dengan Kepala SDN 1 Gegunung Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Siti Romlah, S.pd., di ruangan Guru sekolah tersebut, perlu di ketahui SDN 1 Gegunung Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon menerima anggaran Dana BOS tahun anggaran 2024 sebesar Rp.488.440.000(Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) dengan Jumlah Murid sebanyak 540 siswa dan dengan penerima Bos sebanyak 532 siswa,

Kami awak media mempertanyakan terkait penggunaan pembiayaan di beberapa komponen yang menurut kami sangat fantastis dari pembiayaan komponen Bos tersebut, dan dari pertanyaan kami tersebut kepala SDN 1 Gegunung membenarkan adanya.” bahwa kami selaku kepala sekolah dan Kuasa Pengguna Anggaran Bos sudah melaksanakan sesuai dengan arahan dari Dinas terkait dan sudah di periksa oleh Instansi terkait baik dari inspektorat atau pun Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dan tidak ada masalah,” ungkap nya kepada Awak media ini.

“Terus apa lagi yang di permasalahkan dan di pertanyakan oleh para awak media, kami menggunakan dan membelanjakan nya sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada.” imbuhnya.

Padahal kami mempertanyakan pengunaan biaya di beberapa komponen yang menurut kami pembiayaan komponen tersebut sangat fantastis dari regulasi yang ada, antara lain komponen tersebut:

1.komponen Kegiatan Evaluasi/asesmen dan Pembelajaran Rp.57.000.000

2.komponen Pelaksanaan Administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.177.589.800

3.Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.136.926.000.

4. Komponen Pembayaran Honor untuk 7 orang Guru honor Rp.84.000.000

Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dan potensi maladministrasi.

Secara regulatif, kegiatan ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum, serta Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

Kami awak media sangat mengapresiasi niat kepala SDN 1 Gegunung Kecamatan Sumber untuk peningkatan mutu pendidikan, namun tetap menyoroti aspek efisiensi dan relevansi pelaksanaan harus tepat sasaran dan efektif,.

Namun, kami juga menyayangkan penggunaan dana BOS di SDN 1 Gegunung dianggap kurang sesuai dengan arahan Presiden mengenai efisiensi anggaran.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana fasilitas pendidikan tersebut. “Dana BOS adalah salah satu sumber pendanaan utama bagi sekolah, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan siswa,”

Karena itu, harus ada pengawasan melekat untuk setiap sekolah. Pengawasan dilakukan bukan saja pada saat penyaluran, namun juga pemanfaatan serta efektivitasnya untuk siswa.

Sebagai penutup, Kami berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran demi pendidikan yang benar-benar berkualitas dan merata.

 

(Agus Mulyanto & Team)

banner 970x250
error: Content is protected !!