CIREBON, sidikkriminal.co.id – Sebuah kebakaran melanda rumah milik Kartono, 55 thn warga RT 03 RW 03, Blok Bulak, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Jumat sore (22/8/2025). Peristiwa ini terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berada di luar.
Kebakaran pertama kali diketahui sejumlah saksi yang melihat kepulan asap dari atap rumah. Api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu kamar. Dalam hitungan menit, api melalap isi kamar, termasuk lemari pakaian, kasur, televisi, serta beberapa dokumen penting milik korban.
Babinsa Desa Banjarwangunan yang menerima laporan dari warga segera terjun ke lokasi bersama anggota Polsek Mundu. Mereka bahu-membahu bersama warga sekitar memadamkan api. Berkat kesigapan tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB, satu jam setelah kebakaran terjadi, sehingga tidak merambat ke bagian rumah lain.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp200 juta. Sejumlah dokumen penting seperti sertifikat rumah, BPKB dan STNK sepeda motor NMAX, serta uang tunai sekitar Rp5 juta ikut hangus terbakar.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kartono berharap ada perhatian dari pihak terkait atas musibah yang menimpanya.
“Saya berharap dari dinas sosial, Baznas, atau instansi terkait bisa memberikan bantuan atas musibah yang saya alami,” ujarnya dengan nada haru.
(Dadang)