DaerahTNI POLRI

Razia Tempat Hiburan Malam, Satnarkoba Polres Cirebon Berhasil Amankan Puluhan Miras

98
×

Razia Tempat Hiburan Malam, Satnarkoba Polres Cirebon Berhasil Amankan Puluhan Miras

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

CIREBON, sidikkriminal.co.id – Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota bersama BNN dan Sat Pol PP Kota Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Senin (25/12/23).

Dalam kegiatan ini ada Dua tempat hiburan malam menjadi sasaran dalam razia tersebut. Salah satu nya Tempat hiburan yang ada di Jl. Ahmad Yani Kota Cirebon. semua ruangan tempat itu tak luput dari pemeriksaan petugas hingga menemukan minuman keras berbagai merek.

Sejumlah Miras Yang Berhasil di Temukan di Tempat Hiburan Malam

Sedangkan tempat hiburan yang berada di Jl.Kartini Kota Cirebon, petugas gabungan mendapatkan seorang pengunjung membawa obat-obatan terlarang jenis Tramadol.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Ma’ruf Murdianto, S.Pd., M.Si. melalui KBO Sat Narkoba IPTU Frans Heru menuturkan, kegiatan razia gabungan ini bertujuan untuk cipta kondisi menjelang tahun baru 2024.

Disebutkan dia, pada razia kali ini pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras dan pengunjung yang membawa obat-obatan terlarang.

              Barang Bukti Miras Yang Berhasil di Temukan Petugas

“Kami berhasil mengamankan 57 botol miras berbagai merek dan 1 pengunjung yang kedapatan membawa obat terlarang. Kami akan periksa secara intensif,” ungkap nya.

Frans menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kewaspadaan, keamanan saat melaksanakan liburan.

“Razia ini akan kami lakukan secara kontinyu dan masif untuk meminimalisir peredaran miras dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

 

 

Editor : Martawijaya

Jurnalis : Dadang Gunawan

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!