DaerahTNI POLRI

Musyawarah Pembangunan Swadaya SDN 2 Pamengkang disepakati Oleh Orang Tua Murid

97
×

Musyawarah Pembangunan Swadaya SDN 2 Pamengkang disepakati Oleh Orang Tua Murid

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Cirebon, sidikkriminal.co.id || Sosialisasi terkait masalah Swakelola pembangunan pagar sekolah SDN 2 Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Sabtu (11/11/2023).

Giat rapat terbuka bersama di ruangan Sekolah yang melibatkan semua wali murid,Kepala Sekolah,Ketua Komite,Kuwu Pamengkang,dan tokoh masyarakat setempat .

Dalam rangka rapat terbuka, wacana pembangunan pagar Sekolah SDN 2 Pamengkang diminta partisipasinya dari semua wali Murid, dan dari pihak semua wali murid pun menerima kesepakatan swakelola musyawarah tersebut. Karena di nilai demi untuk kenyamanan di Sekolah untuk belajar dan mengajar di sekolah.

Didi selaku Kepala Sekolah SDN 2 Pamengkang mengatakan ” Karna sekolahan tersebut sering di gunakan ajang perkumpulan anak-anak muda di malam hari yang diduga untuk berbuat Mesum, Minum minuman keras ,Obat-obatan bahkan pelaku tersebut diduga sebagian warga Pamengkang dan sebagian warga di luar Desa pemengkang,” tutur Didi Kepala Sekolah.

Di tempat yang sama Didi menambahkan,” Maka dari itu kami pihak Kepala Sekolah dan Komite memohon kebersamaan khususnya wali murid dan toko masyarakat setempat siap untuk pembangunan pagar keliling SDN 2 Pamengkang guna anti sipasi adanya perbuatan tersebut,” Tegas Didi.

Kepala Desa Pamengkang Kosasi mengatakan,” Saya Apresiasi dan sangat mendukung sekali adanya wacana pemagaran keliling SDN 2 Pamengkang Kecamatan Mundu. karena dengan ke tidak nyamanan tempat belajar mengajar SDN 2 Pamengkang tersebut,” Tegas Kosasi.

Di tempat yang sama Enjo selaku pengawas Sekolah mengatakan,” Kalau malam hari sering kali anak-anak muda menaiki pagar Sekolahan Karna pagar tesebut bisa di jangkau anak anak masuk kelas ,Bakan pagi nya sering di temukan bekas botol minum minuman keras dan lain lainnya,” Jelas pengawas Sekolah Enjo.

 

Jaja.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!