DaerahTNI POLRI

Puncak Arus Balik Lebaran 2024 Diprediksi Terjadi Pada Minggu dan Senin

197
×

Puncak Arus Balik Lebaran 2024 Diprediksi Terjadi Pada Minggu dan Senin

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Jakarta – sidikkriminal.co.id,- // Karopenmas Divsi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan puncak arus balik terjadi mulai Minggu (15/4) hingga Senin (15/4).

“Menurut data dari Korlantas Polri bahwa puncak arus balik diprediksi mulai hari Minggu, 14 April 2024 sampai dengan Senin, 15 April 2024,” ujar Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Sabtu (13/4/2024).

Baca Lagi:

Plt Kadis Kominfo bersama Kaban BPBD Labuhanbatu Turut Belasungkawa Atas Musibah Kebakaran Kediaman Junedi Marpaung.

Karopenmas mengimbau kepada masyarakat agar terus update informasi mengenai arus balik dari kepolisian. Masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik disarankan untuk istirahat setelah mengemudi 4 jam.

“Apabila kelelahan diharapkan tidak memaksakan diri serta maksimalkan mengemudi selama 4 jam, kemudian dapat istirahat di rest area jalur tol atau keluar pada jalur arteri yang telah disediakan,” jelasnya.

Baca Lagi:

Giat Rutin Yayasan Insan Bakti Umat Cirebon Adakan Santunan Anak Yatim dan Pengobatan Gratis

Masyarakat juga diimbau untuk melakukan perjalanan arus balik lebih awal. Selain itu masyarakat diimbau untuk memastikan kesehatan fisik tubuh dan kendaraan dalam konfisi baik.

“Pilih dengan baik waktu arus balik lebih awal dan sesuai dengan kondisi dan pemberlakuan rekayasa lalu lintas, sehingga aman dan nyaman serta mudik ceria penuh makna,” tutur Karopenmas.

Baca Lagi:

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Antisipasi Dampak One Way di Jalur Tol

Karopenmas menegaskan, selama arus balik, Polri siap melayani dan mengamankan pemudik hingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dapat terwujud dengan baik.

“Polri siap melayani, mengamankan kepada seluruh pemudik sehingga kamseltibcarlantas dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya.

(Frilly S.E)


Redaksi / © Sidik Kriminal

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!