DaerahTNI POLRI

Proyek TPT di Tiga Dusun Desa Tanah Merah menggunakan DD 2023, Fajariaman menerangkan”, Prioritas di bidang Pembangunan

39
×

Proyek TPT di Tiga Dusun Desa Tanah Merah menggunakan DD 2023, Fajariaman menerangkan”, Prioritas di bidang Pembangunan

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Sergai, (Perbaungan), sidikkriminal.co.id || Tembok Penahan Tanah (TPT) menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023 yang terletak di Dusun A,B dan dusun C Desa Tanah Merah kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai. Senin.(18/09/23).

Wartawan mengkomfirmasi langsung ke kades tanah merah Fajariaman di ruang kerjanya menerangkan,” Kegiatan yang bersumber dari dana desa tahun 2023 ada beberapa titik kegiatan di dusun A,B dan C.

Perincian anggaran dan Volume tersebut yang ada di dusun A 70 meter menghabiskan anggaran Rp. 23 juta, sementara di dusun B dengan Volume 25 meter anggaran Rp. 9.300.3000 dan 88 meter anggaran Rp. 28.201.3000, sementara yang di dusun C panjang 72 menghabiskan anggaran sebesar Rp. 24.223.000″, Papar kades.

Kades juga melanjutkan, kegiatan ini sebelumnya sudah di godok melalui Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes), di mana keputusan bersama maka di prioritaskan pembangunan tersebut di beberapa titik yang ada di tiga dusun.

TPT tersebut dikerjakan oleh Masyarakat dan diawasi oleh masyarakat dusun setempat, karna hampir 50 persen warga Desa tanah marah berprofesi sebagai Tukang bangunan, karna insyaallah Dana Desa memprioritaskan untuk pembangunan” tutup kades.

Warga dusun A Supaidi (60) mengucapakan,” Terikasih kepada pemerintahan desa tanah merah khususnya Pak kades yang telah membangun tembok penahan tanah di dusun kami ini.

Semoga pembangunan yang telah di salurkan dapat kami rawat bersama-sama, dengan hal itu juga pemerintah melalui pemdes Tanah Merah berpesan agar masyarakat berperan sebagai pengawasan bangunan yang ada” ucap Supaidi.

Pendamping desa kecamatan M. Isyak Lubis. SH juga ikut memberikan pandangan prihal kegiatan desa, begini jelasnya” Bahwa apa yang telah dilaksanakan oleh Pemdes Tanah Merah didalam mengerjakan pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah sesuai dengan usulan masyarakat di mana sangat diperlukan.

Karena dalam pelaksanaan juga dilakukan pemberitahuan dengan di pasang plang pekerjaan, pembangunan pekerjaan desa ini hanya pemeriksaan dapat di lakukan oleh inspektorat. ini dilakukan setelah masa pelaksanaan anggaran telah ditutup setiap akhir tahun hal ini.

Pemdes berhati-hati didalam pemasangan plang proyek karna di khawatirkan akan rusak sebelum pekerjaan di nyatakan selesai dan diserah terimakan kepada pemdes” tutup Isyak Lubis.

 

 

(Js)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!