CIREBON, sidikkriminal.co.id – Diduga adanya proyek siluman tanpa memasang papan nama semakin marak terjadi di Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.
Papan nama proyek adalah hal penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran Anggaran, Volume pekerjaan, Cv kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Seperti yang terjadi Adanya Dua Titik Pengerjaan Normalisasi Saluran Irigasi Mertapada dan Normalisasi Saluran Irigasi Ciwado yang Terletak di Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, saat diketemukan pada Tanggal 13 September 2025, Dua Titik Proyek Normalisasi Saluran Irigasi yang tanpa adanya papan nama proyek dan Pengerjaanya Juga Tidak Memakai Alat Berat Excavator (Beko) akan tetapi Menggunakan Tenaga Manusia memakai Cangkul/Manual.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi diduga terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).
Saat tim investigasi Media Sidik Kriminal Mengkonfirmasi kesalah satu Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) CIB yang Bernama Waryono/Opang yang kebetulan berada di lokasi Tersebut Lagi menjalankan Tugasnya selaku Sosial Kontrol Mengatakan”
“Projek ini Jelas Sudah nyalahin Aturan Karena Tanpa Papan nama dan Mestinya memakai Alat Berat Beko (Excvator), Akan tetapi Ko di Kerjakan Oleh Tenaga Manusia makainya Cangkul” Jelas Waryono/Opang.”
Lanjut Waryono” Pekerjaan Normalisasi Saluran Irigasi yang Ternyata Ada 2 Titik pekerjaannya itu Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air (SDA) Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, yang Muncul dalam sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Untuk Tahun Anggaran 2025, Dengan Nominal Anggaran Per paketnya Sebesar 190.000 000 (Seratus Sembilan Puluh Rupiah) Dan Pemenang Tendernya Nama CV nya pun sama. Nama CV. PUTRA HARAPAN MITRA MANDIRI. Yang Beralamat JL. SAMPING TOL PLUMBON NO. 7. BODESARI PLUMBON. Kabupaten Cirebon Jawa barat.” Tutur Waryono/Opang Kepada Awak Media Sidik Kriminal.
Ditempat Lain Saat Awak media Sidik Kriminal mengkonfirmasi Ke salah satu Orang yang Bekerja Mengatakan Mandornya/pelaksana proyek tidak berada dilokasi Karena Lagi Sakit
“Mandornya Engga Ada pak Karena Lagi sakit jadi tidak Masuk Kerja”, Jelas yang Kerja”,salah satu pekerja
Sementara warga sekitar yang tidak mau disebut namanya juga sempat komplain karena mengingat proyek tidak ada namanya dan terkesan diam-diam
Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang-undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini proyek apa?,” nilai nya berapa jangka waktu pekerjaan selesai kapan, serta consultants nya siapa, kata Salah satu warga ketika dikonfirmasi oleh awak media Sidik Kriminal, Sabtu (13/9/2025).
Sehingga dapat diduga kalau 2 Titik pekerjaan Normalisasi Saluran Irigasi Mertapada dan Saluran Irigasi Ciwado yang Terletak Di Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat yang lagi jalan ini adalah Diduga pekerjaan siluman dan tidak bertuan. Padahal Nama CV Pemenang Tendernya sudah Ada Ko Kenapa Kontraktor Tidak Mau Memasang Papan Projek Tersebut.
AGUS.R