Aceh Jaya, sidikkriminal.co.id – Pelaksana proyek swakelola pembangunan tambak untuk peningkatan ekonomi Dayah Babul Huda Gampong Jambo Masie Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya senilai Rp 690 juta diduga dikerjakan asal jadi dan terbangkalai, Jumat, (05/07/24).
Kini proyek swakelola pembangunan tambak udang untuk peningkatan pendapatan ekonomi Dayah Babul Huda tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan sehingga tambak tersebut belum bisa difungsikan dan terbangkalai yang luput dari perhatian dan pantauan pihak terkait.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media Pimpinan Dayah Babul Huda Tgk Jamaluddin mengatakan, pekerjaan tambah tersebut belum bisa difungsikan dikarenakan tidak cukup anggaran.
“anggaran yang yang disalurkan oleh pemerintah senilai Rp 690 juta, namun yang kami terima hanya 610 juta karena sudah dipotong pajak, dan yang dikerjakan oleh pihak panitia Dayah cuma memasuka alat berat selebihnya pihak Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Aceh Jaya yang kerjakan atau yang belanja barang,” ucap pimpinan Dayah yang akrap disapa Abati melalui telepon whatsApp kepada awak media ini.
Ditempat terpisah, T. Ridwan kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Aceh Jaya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp mengatakan, Penggunaan anggaran kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Jaya, maka dikonfirmasi langsung dengan pihak Dinas Pendidikan Dayah,” jelas nya sesuai dengan isi tulisan pesan whatsApp yang dikirim ke awak media ini.
Aneh nya lagi, kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Jaya, Abdul Halim mengatakan, proyek swakelola pembangunan tambak Dayah Babul Huda tidak cukup anggaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Aceh Jaya, T. Ridwan maka konfirmasi aja dengan beliau, karena beliau yang mengetahui teknis nya.
Sehingga menimbulkan praduga, proyek swakelola pembangunan tambak untuk peningkatan ekonomi Dayah senilai Rp 690 juta di Dayah Babul Huda Gampong Jambo Masie Kecamatan Jaya menjadi ladang korupsi yang dilakukan secara berjamaah, namun Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia BPK RI perwakilan Aceh dan Aparat Penegak Hukum APH Tutup Mata.
Maka sangat diharapkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia BPK RI perwakilan provinsi Aceh dan Aparat Penegak Hukum APH untuk segera melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek pembangunan tambak Dayah Babul Huda, jika ditemukan ada nya pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan atau rab, maka segera ditindak tegas, agar tidak lagi muncul praduga dikalangan masyarakat, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia BPK RI perwakilan provinsi Aceh dan Aparat Penegak Hukum APH tutup mata.
(junaidi)