Sumut ( Sergai)- sidik kriminal.co.id || Kapolres Sergai didampingi Kapolsek Firdaus AKP IDHAM HALIK, SH menerangkan, Jajaran Polsek Firdaus Menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkat (KRYD) di areal permainan anak Saujana rasa Dusun 1 Desa Sei Rampah, Bank BNI Sei Rampah, Bank BCA dan di Simpang Empat Kota Sei Rampah. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang No. 2 tahun 2022 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia. Senin. (04/09). Pukul 20.30 wib sampai dari selesai.
Dalam kegiatan tersebut yang ditingkatkan KRYD dalam menjaga keamanan ketertiban di wilayah hukum Polsek Firdau, Pelaksanaan Kegiatan Patroli rutin yang ditingkatkan di Wilayah Hukum Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai.
Langkah – Langkah Kegiatan yang dilakukan,” Mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas, antara lain :
Waspada terhadap pelaku tidak pidana yg terjadi di sekitar.
Tidak memakai Perhiasan emas berlebihan yg dapat mengundang niat penjahat melakukan tindak pidana.Tidak pulang terlalu larut malam dan tetap waspada.
Segera melaporkan setiap kejadian yang dilihat maupun yang dialami ke Kantor Kepolisian terdekat atau menghubungi call center 110.
Hasil yang diharapkan dalam kegiatan tersebut,” Masyarakat diharap dapat mematuhi himbauan tersebut. Giat berjalan dengan baik tanpa ada penolakan dari masyarakat.” Tutup Kapolsek Sei Rampah tersebut.
(Js)