DaerahTNI POLRI

Polsek NA IX X Bersama Warga Tolak Narkoba di Lingkungan Tempat Tinggalnya

52
×

Polsek NA IX X Bersama Warga Tolak Narkoba di Lingkungan Tempat Tinggalnya

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Labuhanbatu/Sumut, sisikkriminal.co.id || Personel Polsek NA IX X Polres Labuhanbatu bersama warga Kec. NA IX X berkomitmen menolak peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal mereka, Senin (25/09/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek NA IX X AKP Panji Nugroho menjelaskan bahwa himbauan tolak narkoba tersebut disampaikan Personel kepada masyarakt di lokasi Posko KBN Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu.

Adapun Polsek NA IX X bersama dengan warga Kec. NA IX X telah berkomitmen untuk bersama-sama menolak peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selain itu, Personel Polsek juga mensosialisasikan terkait 13 Posko KBN yang telah dibentuk di wilayah Kab. Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

“bahwa Polres Labuhanbatu telah membentuk 13 Posko KBN, dimana lokasi KBN tersebut dibentuk berdasarkan data kerawanan tindak pindana narkoba serta berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka”

Polres Labuhanbatu berkomitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dan stake holders serta tokoh masyarakat lainnya dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.

Diharapkan dengan dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba Polres Labuhanbatu akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak khususnya terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba secara tuntas.

 

(Julip ependi)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!