DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar Sabu-Sabu Dikosan

119
×

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar Sabu-Sabu Dikosan

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Cirebon – sidikkriminal.co.id,- //Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar sabu-sabu yang berinisial NA (30), IA (29), dan DL (31). Ketiga tersangka diamankan di kos-kosan yang berada di Kecamatan Kesambi, dan Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H. mengatakan, ketiganya berasal dari sejumlah daerah. Diantaranya, NA berasal dari Kabupaten Ponorogo, IA dari Kabupaten Brebes, dan DL tercatat sebagai warga Kota Cirebon.

Baca Juga:

Polres Indramayu Gelar Apel Satgas Ops Ketupat Lodaya 2024

“Dari tangan NA, kami mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak tujuh paket sabu-sabu seberat 13,58 gram, dan handphone. Sedangkan dari IA dan DL, kami mengamankan 10 paket sabu-sabu seberat 4,27 gram, handphone, serta sepeda motor,” ujar Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H, Minggu (7/4/2024).

Ia mengatakan, IA dan DL ditangkap pada Jum’at (5/4/2024) malam kira-kira pukul 21.30 WIB, sementara NA ditangkap pada Sabtu (6/4/2024) dinihari kira-kira pukul 02.00 WIB. Petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Atasi Kemacetan Di Jalur Tengah, Kapolres Brebes Turun Langsung Atur Lalu lintas dan Pimpin Rekayasa Arus

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengakui berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, mereka juga menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut didapat seseorang yang kini berstatus DPO.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kompol Dadang Garnadi, S.H, M.H.

(Asep Rusliman)
Sumber berita Humas Polresta Cirebon


Redaksi / © Sidik Kriminal

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!