DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

Polres Pemalang Berhasil Ringkus Jambret Modus Tanya Alamat Di Comal

590
×

Polres Pemalang Berhasil Ringkus Jambret Modus Tanya Alamat Di Comal

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, sidikkriminal.co.id
Jajaran Satreskrim Polres Pemalang berhasil meringkus dua pelaku jambret, “setelah Viral dua pelaku jambret dengan modus tanya alamat di wilayah Comal Kabupaten pemalang berhasil di ringkus polisi,”kedua pelaku merupakan saudara kandung

Aksi kedua pelaku tersebut terekam CCTV Video aksi kejahatan itu telah viral di berbagai platfrom media sosial tampang dua pelaku terlihat jelas dalam video tersebut

Dalam rekaman video yang beredar luas pada hari sabtu 10/1/2026 salah satu pelaku terlihat siaga di atas sepeda motor sementara rekannya berpura-pura menghampiri korban untuk menanyakan alamat

saat korban lengah pelaku yang turun dari motor langsung menjambret kalung yang dikenakan dalam sejumlah unggahan disebutkan bahwa lokasi kejadian berada di wilayah Desa Sidorejo Kecamatan Comal pada Rabu 7/1/2026

Kapolres Pemalang AKBP Rendi Setia Permana mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Pemalang dan Polsek Comal pada hari Rabu pagi 4/2/2026

Dua orang tersangka tersebut berinisial (DM) 25 dan (ES) 35 warga Dusun Serdadu Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang kedua tersangka masih saudara kandung diamankan di rumahnya,”terang Kapolres kepada sejumlah Awak media pada hari kamis 5/2/2026

Kapolres menyampaikan kalung Emas yang berhasil di jambret kemudian dijual di wilayah Pemalang kota seharga Rp 3.3 juta

Selanjutnya uang tersebut dibagi dua dan digunakan oleh kedua tersangka untuk kebutuhan sehari-hari kata Kapolres Pemalang

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 479.KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, “Pungkasnya

Redaksi Liza Amelia

error: Content is protected !!