PEMALANG, sidikkriminal.co.id –
Jajaran Satreskrim Polres Pemalang berhasil meringkus dua pelaku jambret, “setelah Viral dua pelaku jambret dengan modus tanya alamat di wilayah Comal Kabupaten pemalang berhasil di ringkus polisi,”kedua pelaku merupakan saudara kandung
Aksi kedua pelaku tersebut terekam CCTV Video aksi kejahatan itu telah viral di berbagai platfrom media sosial tampang dua pelaku terlihat jelas dalam video tersebut
Dalam rekaman video yang beredar luas pada hari sabtu 10/1/2026 salah satu pelaku terlihat siaga di atas sepeda motor sementara rekannya berpura-pura menghampiri korban untuk menanyakan alamat
saat korban lengah pelaku yang turun dari motor langsung menjambret kalung yang dikenakan dalam sejumlah unggahan disebutkan bahwa lokasi kejadian berada di wilayah Desa Sidorejo Kecamatan Comal pada Rabu 7/1/2026
Kapolres Pemalang AKBP Rendi Setia Permana mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Pemalang dan Polsek Comal pada hari Rabu pagi 4/2/2026
Dua orang tersangka tersebut berinisial (DM) 25 dan (ES) 35 warga Dusun Serdadu Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang kedua tersangka masih saudara kandung diamankan di rumahnya,”terang Kapolres kepada sejumlah Awak media pada hari kamis 5/2/2026
Kapolres menyampaikan kalung Emas yang berhasil di jambret kemudian dijual di wilayah Pemalang kota seharga Rp 3.3 juta
Selanjutnya uang tersebut dibagi dua dan digunakan oleh kedua tersangka untuk kebutuhan sehari-hari kata Kapolres Pemalang
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 479.KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, “Pungkasnya
Redaksi Liza Amelia












