DaerahTNI POLRI

Polres Cirebon Kota Ungkap Peredaran Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

19
×

Polres Cirebon Kota Ungkap Peredaran Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

KOTA CIREBON, sidikkriminal.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. pada Jum’at, (03/04/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta puluhan ribu butir obat keras tanpa izin edar.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran obat keras ilegal di sejumlah lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial YA (39), FM (29), dan MNA (21) di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon,” ungkapnya.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:
26.800 butir obat jenis Tramadol
24.700 butir obat jenis Trihexyphenidil.

Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 50 ribu butir obat keras ilegal yang dikemas dalam kardus dan plastik klip siap edar.

Pengungkapan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Desa Astapada Kecamatan Tengahtani, Desa Weru Kidul Kecamatan Weru, serta Desa Suci Kecamatan Mundu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Polres Cirebon Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Dadang)

error: Content is protected !!