TNI POLRI

Polres Cirebon Kota Ringkus Lima Tersangka Kasus Narkoba 

250
×

Polres Cirebon Kota Ringkus Lima Tersangka Kasus Narkoba 

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

CIREBON, sidikkriminal.co.id – Satuan Reserse Narkoba dari Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap sebanyak 5 tersangka.

Dalam Konferensi Pers yang di adakan dihalaman Polres Cirebon Kota pada Jumat, (30/8/24).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto, S.I.K., M.M., Melalui Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H., S.I.K., Memaparkan barang bukti yang disita oleh Polres Cirebon Kota yaitu Narkotika Jenis Sabu dengan berat Brutto Keseluruhan 80,07 Gram yang terdiri dari 43 paket kecil siap edar serta 1 paket ukuran sedang dan Obat Keras Terbatas dengan jumlah keseluruhan 1.050 (Seribu Lima Puluh) Butir.

Dalam Transaksi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, tersangka menjual kepada Pembeli dengan Cara di Tempel atau Maps, kemudian dalam transaksi Obat sediaan farmasi, tersangka menjual obat sediaan farmasi secara online atau COD.

Dalam hal ini Tersangka dikenai pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman hukuman mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun penjara serta denda maksimal hingga Rp. 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah).

Polres Cirebon kota melalui Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H., S.I.K., juga menghimbau agar masyarakat untuk lebih hati-hati dalam transaksi jenis apapun, hindari Narkoba dan hidup sehat.

 

Fauzi

banner 970x250
error: Content is protected !!